Gubernur Sebut Kasus Bocah SD Gantung Diri Tamparan Keras Buat Pemprov NTT

Gubernur Nusa Tenggara Timur, Melki Laka Lena
Sumber :
  • ANTARA/Kornelis Kaha

Catatan Redaksi: Berita ini memuat isu sensitif terkait bunuh diri. Jika Anda atau orang di sekitar Anda mengalami tekanan emosional, pikiran untuk menyakiti diri sendiri, atau gangguan kesehatan mental, segera cari bantuan profesional seperti psikolog, psikiater, atau fasilitas layanan kesehatan terdekat. Anda tidak sendirian, dan dukungan yang tepat dapat membantu melewati masa sulit.

img_title Namanya Masuk Bursa Calon Gubernur BI Pengganti Perry, Begini Respons Purbaya

Kupang, VoxPop Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Melki Laka Lena, menilai ada kegagalan sistem yang ada di tingkat provinsi, Kabupaten Ngada hingga ke tingkat bawah, sehingga bocah kelas IV SD meninggal dunia dengan cara gantung diri.

“Sebagai gubernur NTT tentunya saya berduka cita mendalam dengan kejadian di Jerebuu adik kita mesti meninggal karena kegagalan sistem yang ada di pemerintah provinsi, Kabupaten Ngada sampai ke tingkat bawah, tentu dengan perangkat sistem yang lain,” katanya di Kupang, Rabu.

img_title Pakar Ungkap Sederet Tantangan Pengganti Perry Warjiyo Jadi Gubernur Bank Indonesia

Hal ini dia sampaikan menanggapi meninggalnya bocah SD berusia 10 tahun, dengan cara gantung diri, karena orang tuanya tak mampu membeli buku dan pensil agar dia bisa sekolah.

Isi Surat Bocah SD yang Gantung Diri di Ngada NTT

Photo :
img_title Istana Ungkap Sikap Prabowo terkait Calon Gubernur BI Pengganti Perry Warjiyo

Ia mengatakan, Pemda gagal untuk mendeteksi untuk membantu kesulitan yang dialami oleh bocah kelas IV SD tersebut. Menurut dia, kejadian ini merupakan tamparan keras bagi pemerintah Provinsi NTT yang selama ini sudah bekerja keras membangun NTT.

“Apapun kisahnya, ini merupakan tamparan keras bagi kemanusiaan kita, tamparan keras bagi semua yang sudah kita kerjakan,” ujar dia.

Menurut dia, apa yang sudah dikerjakan belum semuanya berhasil dan menambahkan pemerintah belum berhasil menjaga agar tidak ada nyawa yang meninggal sia-sia karena kondisi yang dialami oleh anak tersebut.

“Ini tentunya menjadi pelajaran berharga bagi kita semua,” tambah dia.

Ia menambahkan, pihaknya tidak ingin kejadian seperti ini terulang lagi di wilayah provinsi Nusa Tenggara Timur. Dan kejadian ini tentunya menjadi kasus terakhir.

Sebelumnya pada 29 Januari 2026 lalu seorang anak berusia 10 tahun dan masih dibangku SD kelas IV meninggal dunia dengan cara gantung diri di pohon cengkeh.

Bocah tersebut bunuh diri karena orang tuanya tak mampu membeli buku dan pensil. Sebelum meninggal dunia, korban sempat menuliskan surat untuk ibunya. (Ant)

Gubernur Riau Abdul Wahid mengenakan rompi oranye

Divonis Lebih Rendah dari Tuntutan, Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Ajukan Banding

Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid divonis 2 tahun penjara atas dugaan pemerasan dan gratifikasi. Vonis ini lebih rendah dari tuntutan jaksa yaitu 8,5 tahun penjara.

img_title
VoxPop.co.id
31 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut