Perkara Korupsi Chromebook, Eks Ketua LKPP Sebut Kemahalan Harga di E-Katalog Masih Terjadi

Eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim (kiri)
Sumber :
  • Dok. Istimewa

Jakarta, VoxPop – Fakta baru kembali terungkap dalam sidang dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook untuk program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek. Mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Roni Dwi Susanto mengakui, potensi kemahalan harga di e-katalog tetap bisa terjadi.

img_title BGN Laporkan 414 SPPG Bermasalah ke Kejagung Terkait Indikasi Korupsi

Roni menyampaikan hal itu saat dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa 10 Februari 2026. Di hadapan majelis hakim, ia menegaskan bahwa meski harga terbaik telah dipilih, bukan berarti potensi harga lebih tinggi dari pasar otomatis tertutup.

“Masih bisa terjadi kemahalan harga. Karena itulah maka Kemendikbudristek yang harus melakukan kontrol melalui kajian harga survei pasar dan pembentukan harga lainnya,” ujar Roni.

img_title Laptop Fleksibel Premium vs Mid-Range, Seberapa Besar Perbedaan Pengalaman Pengguna dalam Aktivitas Sehari-hari?

Ia bahkan mengingatkan adanya potensi pelanggaran etika dalam proses pengadaan jika tidak diawasi secara ketat.

“Persekongkolan dan monopoli akan menyebabkan pelanggaran etika prinsipal pengadaan,” kata dia.

img_title Harga Pertamax Turun Jadi Rp 15.950 per Liter Mulai 1 Agustus 2026, Intip Daftar Lengkapnya

Roni menjelaskan, LKPP tidak memiliki kewenangan dalam menentukan harga yang tercantum dalam e-katalog. Harga tersebut berasal dari suggested retail price (SRP) yang ditetapkan prinsipal atau produsen sebagai pemilik barang.

"LKPP tidak dilibatkan dalam pengaturan harga. Jadi penentuan SRP di pasar adalah kewenangan prinsipal dan selanjutnya mereka menyampaikan kepada kami," ujar dia.

Menurutnya, dalam tahap pra-katalog, kelompok kerja (pokja) pemilihan memang memiliki tanggung jawab memastikan SRP lebih rendah dari harga pasar. Namun, pengawasan tidak berhenti di sana.

“Pada saat pra katalog maka pokja pemilihan yang bertanggung jawab untuk memastikan SRP lebih rendah dari harga pasar,” ucapnya.

Roni menambahkan, saat proses pembelian berlangsung, pejabat pembuat komitmen (PPK) dari kementerian tetap wajib melakukan pengecekan ulang terhadap harga yang tercantum di e-katalog. Terlebih jika pembelian dilakukan dalam jumlah besar, negosiasi sangat dianjurkan karena harga yang tercantum merupakan batas satuan tertinggi.

"Pada proses pengadaan atau pembelian, maka PPK wajib melakukan pengecekan. Betul tidak sih SRP ini masih sama atau ada yang lebih murah dari pasar,” ujarnya lagi.

Ilustrasi HP

HP Murah Sedang Mengalami Revolusi Besar, Performa Tinggi Kini Tidak Lagi Identik dengan Harga Mahal

HP murah kini mengalami revolusi besar berkat chipset modern dan AI. Nikmati performa tinggi, gaming lancar, kamera cerdas, serta fitur premium tanpa harus beli mahal.

img_title
VoxPop.co.id
1 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut