Terkuak! WN Selandia Baru Ngamuk di Musala Gili Trawangan Ternyata Overstay

Petugas imigrasi membawa WN Selandia Baru berinisial ML yang ngamuk di Musala Gili Trawangan
Sumber :
  • ANTARA/HO-Polres Lombok Utara

Jakarta, VoxPop – Warga negara Selandia Baru berinisial ML yang melakukan aksi protes terhadap pengeras suara sebuah musala di Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, terungkap berstatus melebihi izin tinggal (overstay) atas visa kunjungannya.

img_title Parlemen Israel Setujui RUU Larangan Azan Pakai Pengeras Suara

"Yang bersangkutan sudah dibawa ke kantor imigrasi untuk pemeriksaan lebih lanjut dari izin tinggalnya yang 'overstay'," kata Kepala Satreskrim Polres Lombok Utara AKP I Komang Wilandra, dikutip dari ANTARA, Minggu, 22 Februari 2026.

Wilandra menerangkan hal tersebut berdasarkan hasil pendampingan aparat kepolisian dari Subsektor Gili Indah Pos Gili Trawangan bersama Polsek Pemenang atas tindakan pihak Imigrasi yang turun ke lokasi mengecek status bule perempuan tersebut.

img_title Kronologi Kapten Timnas Tanjung Verde Terseret Dugaan Pemerkosaan, Berawal dari Tugas sebagai Penerjemah

Saat pihak kepolisian memberikan pendampingan pengamanan, ML sempat menolak untuk bertemu dengan rombongan, namun melalui upaya pendekatan yang baik akhirnya bule tersebut mau menemui tim dengan catatan ada pembatasan jumlah orang.

Kepada pihak imigrasi, ML mengakui bahwa alasan dia memprotes aktivitas warga di mushala karena merasa terganggu dengan pengeras suara yang digunakan untuk tadarusan. Ia menganggap hal tersebut mengganggu waktu istirahatnya pada malam hari.

img_title Pengakuan Pelatih Selandia Baru usai Gagal Lolos ke 32 Besar: Kami Harus Membayar Mahal

Petugas kemudian memberikan penjelasan terkait dengan aktivitas warga lokal, terutama selama bulan suci Ramadhan. Tadarusan bagian dari ibadah rutin umat Muslim. Petugas pun memberi pengertian agar ML memaklumi aktivitas tersebut.

Aksi ML sempat viral dalam rekaman video yang tersebar di media sosial. Dalam rekaman tersebut, nampak sejumlah warga lokal berupaya meredam aksi ML yang berbuat onar di mushala pada Rabu malam, 18 Februari 2026.

Mikrofon yang digunakan warga lokal untuk tadarusan dirusak. Bahkan, ada handphone warga yang terlihat merekam aksinya, turut dirampas.

Ketika pengurus dusun menyambangi ML dengan tujuan meminta handphone warga lokal dikembalikan, ML menolak dan mengancam dengan senjata tajam jenis parang.

Terungkap, ML berada di Gili Trawangan untuk tinggal di tempat orang tuanya yang sudah lebih dahulu diusir oleh warga lokal.

Pasca kejadian tersebut, kepolisian kini memberikan pengamanan di sekitar mushala dan vila tempat tinggal bule tersebut.

Ilustrasi pelecehan seksual

WNA Selandia Baru Tersangka Eksploitasi Seksual di NTB Tak Lagi Ditahan di Rutan, Ini Alasannya

Seorang warga negara asing (WNA) asal Selandia Baru berinisial RMS (73), yang merupakan tersangka kasus dugaan eksploitasi seksual sempat jalani rawat inap saat ditahan.

img_title
VoxPop.co.id
29 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut