PDIP Larang Keras Kadernya Terlibat Bisnis hingga Cari Untung Lewat Program MBG

Ilustrasi bendera PDIP dalam acara Peringatan Bulan Bung Karno 2023
Sumber :
  • VoxPop/M Ali Wafa

Jakarta, VoxPop – PDI Perjuangan (PDIP) melarang keras seluruh kader partainya untuk terlibat dalam bisnis hingga mencari keuntungan finansial dari program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

img_title DPR Ingin Putusan MK soal Anggaran MBG Berlaku Tahun 2027

Larangan tersebut tercantum dalam surat Dewan Pengurus Pusat (DPP) PDI Perjuangan bernomor 940/IN/DPP/II/2026 tertanggal 24 Februari 2026.

"DPP PDI Perjuangan menginstruksikan kepada seluruh kader partai pada tiga pilar partai (struktural, legislatif, dan eksekutif), dilarang keras baik secara langsung maupun tidak langsung memanfaatkan program MBG untuk mencari keuntungan finansial atau bentuk manfaat material lainnya," dikutip dari surat tersebut.

img_title BGN Hentikan Sementara SPPG Karangturi usai 707 Siswa dan Guru Diduga Keracunan MBG di Semarang

PDIP meminta seluruh kadernya menjaga integritas serta memastikan tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan yang dapat mencederai kepercayaan rakyat terhadap partai. 

Tak hanya itu, kader PDIP juga diminta mengawal pelaksanaan program MBG di daerah masing-masing agar berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

img_title Kepala BGN Zero Tolerance Terhadap Kasus Keracunan, Korupsi hingga Titip Menitip Program MBG

"Tepat sasaran, transparan, serta mengutamakan keselamatan dan kepentingan masyarakat," lanjut surat tersebut.

"Setiap pelanggaran terhadap instruksi ini akan dipandang sebagai pelanggaran disiplin partai dan akan dikenakan sanksi organisasi sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai serta peraturan internal partai," demikian isi surat tersebut.

Sementara itu, Juru bicara sekaligus politisi PDIP, Guntur Romli mengungkapkan, larangan tersebut diterbitkan menyusul isu bahwa program MBG kini menjadi kepentingan bisnis.

"Dengan adanya larangan tersebut sikap Partai sangat jelas. MBG adalah program pemerintah untuk rakyat dan dalam pelaksanaannya tidak boleh ada komersialisasi atas program kerakyatan tersebut," kata Guntur saat dikonfirmasi, Jumat, 27 Februari 2026.

Guntur menambahkan, larangan tersebut juga ditujukan untuk menepis tudingan Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati bahwa seluruh kader partai politik (parpol) memiliki dapur MBG.

"Dengan demikian Partai melarang keterlibatan anggota dan kader PDI Perjuangan pada bisnis MBG," katanya.

Petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menata menu Makan Bergizi Gratis (MBG)

DPR Usul Program Makan Bergizi Gratis Dirombak, Penerima Dipangkas Jadi 26 Juta Usai Putusan MK

Komisi IX DPR meminta Badan Gizi Nasional mendesain ulang program Makan Bergizi Gratis setelah putusan MK muncul agar anggaran bisa lebih efisien dan tepat.

img_title
VoxPop.co.id
3 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut