350 Pelanggaran Harga Pangan Dibongkar Satgas! 4 Kasus Naik ke Meja Hijau

Satuan Tugas (Satgas) Saber Pelanggaran Pangan Nasional
Sumber :
  • Dok. Istimewa

Jakarta, VoxPop – Gerak cepat Satgas Saber Pangan saat Ramadan, serta Nyepi, dan Idul Fitri 2026 mulai menunjukkan hasil.

img_title Orang AS Ketagihan Tempe, Produk Pangan RI Laris hingga Rp 150 Miliar di New York

Dalam tiga pekan pengawasan, 5–25 Februari 2026, sebanyak 350 pelanggaran ditindak dan empat perkara diproses hukum. Data itu terungkap dalam Rapat Analisis dan Evaluasi (Anev) pekan keempat Februari yang dipimpin Kasatgas Pangan Pusat Brigjen Pol. Zain Dwi Nugroho.

Total ada 28.270 titik pelaku usaha yang dipantau. Rinciannya, 18.864 pedagang atau pengecer, 4.413 ritel modern, serta 2.461 distributor atau produsen. Satgas juga melakukan 898 koordinasi pengisian stok kosong dan 35 pengambilan sampel uji laboratorium.

img_title Bapanas Minta Anggaran Tambahan Rp17,52 Triliun Untuk Bantuan Beras ke 33,2 Juta KPM

Tak hanya surat teguran. Dari 350 pelanggaran yang dicatat, terdapat satu rekomendasi pencabutan izin usaha, tiga rekomendasi pencabutan izin edar, dan empat penegakan hukum.

Sekretaris Utama Badan Pangan Nasional (Bapanas), Sarwo Edhy, meminta seluruh jajaran Satgas konsisten menjaga stabilitas harga selama hari besar keagamaan nasional (HBKN).

img_title RI Disebut Sudah Swasembada 8 Komoditas Pangan Ini

“Dalam rangka Ramadan dan Idul Fitri, harapannya untuk bisa melaksanakan tugas menstabilkan harga di seluruh Indonesia. Tidak ada gejolak harga. Mengucapkan terima kasih kepada satgas saber atas pelaksanaan Rakor ini, agar semua bisa tercapai pada tujuan bersama,” ujarnya, Minggu, 1 Maret 2026.

Sarwo menegaskan pemantauan dilakukan menyeluruh, baik di pasar tradisional maupun ritel modern. Jika ditemukan harga di atas HET atau HAP, rantai distribusi akan ditelusuri hingga ke hulunya.

“Misal harga daging Rp145.000 kita negosiasi. Caranya jangan langsung kita pindah, bisa saja mereka punya cara mengurangi nilai harganya dengan pembeli disuruh beli 2 kg baru bisa harganya menjadi Rp140.000. Dalam hal ini perihal daging yang mungkin harganya tinggi itu ditelusuri sampai ke RPH-nya,” katanya.

Sementara itu, Brigjen Zain menekankan seluruh penindakan harus berjalan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.

“Di harga beras premium tolong dipertahankan harga yang stabil sesuai dengan HET ini. (Zona 1) yang menjadi zona DKI Jakarta. Dalam penindakan selalu utamakan sesuai prosedur sesuai dengan aturan yang diatur,” ujar Zain.

Ia juga menilai peningkatan intensitas pengawasan sebagai bukti keseriusan pemerintah menjaga pasar tetap kondusif.

“Apa yang rekan-rekan lakukan ini sebagai salah satu simbol pemerintah hadir di tengah masyarakat. Kegiatan yang sudah kita lakukan itu terjadi peningkatan dalam pengecekan, bagus karena terlihat pemerintah serius menanggapi hal ini,” tuturnya 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut