Menkomdigi Larang Anak di Bawah 16 Tahun Punya Akun Medsos, Berlaku Mulai 28 Maret!

Menkomdigi Meutya Hafid.
Sumber :
  • Dok. Istimewa

Jakarta, VoxPop – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kondisi) melarang anak-anak berusia di bawah 16 tahun memiliki akun di platform media sosial (medsos) dan digital yang dinilai berisiko tinggi.

img_title Jadi Penggerak Ekonomi Kerakyatan, Pemerintah Tingkatkan Kapasitas Perempuan Pelaku UMKM

Adapun kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2026 yang menjadi turunan dari PP Tunas. Kebijakan ini mulai berlaku pada 28 Maret 2026 mendatang.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid menuturkan kebijakan ini diambil sebagai tanggung jawab pemerintah dalam memastikan perlindungan anak pada platform digital.

img_title Transaksi Judol Turun, DPR Ingatkan Penegakan Hukum Tak Boleh Kendor

Kebijakan ini akan diterapkan secara bertahap dimulai dari platform YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, dan Roblox.

Meutya menuturkan, keputusan ini diambil karena ancaman di ruang digital bagi anak-anak semakin nyata. Contohnya, kata dia, pornografi, perundungan siber, penipuan online, hingga adiksi digital.

img_title Pembunuhan di Palu: Ayah-Anak Tewas, Istri Kritis

"Kami memahami langkah ini mungkin menimbulkan ketidaknyamanan di awal. Namun pemerintah tidak bisa tinggal diam ketika masa depan anak-anak dipertaruhkan," tutur dia. 

Pemerintah memastikan tanggung jawab perlindungan anak berada pada platform yang mengelola ruang digital, sehingga orang tua tidak harus menghadapi tantangan ini sendirian.

"Teknologi harus memanusiakan manusia, bukan mengorbankan masa kecil anak-anak kita,” pungkas Meutya.

Anggota DPR RI Rajiv

Soroti Kasus Penganiayaan Anak di Cipongkor, Rajiv Tekankan Pentingnya Pemulihan Psikologis

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rajiv, memberikan perhatian serius terhadap kasus dugaan penganiayaan anak yang terjadi di Cipongkor, Bandung Barat.

img_title
VoxPop.co.id
31 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut