Modus Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin dkk Korupsi Pengadaan Bibit Nanas yang Buat Negara Rugi Rp 50 Miliar
- ANTARA/Darwin Fatir.
Pengembangan penyelidikan korupsi nanas ke DPRD Sulsel.
Kendati penyidik Pidsus Kejati Sulsel telah menetapkan enam tersangka serta lima sudah ditahan, kata Didik, penyelidikan dan penyidikan tidak berhenti sampai di situ. Sejak perkara ini bergulir, sekitar 80 orang diperiksa untuk diminta keterangannya, termasuk anggota DPRD Sulsel periode 2019-2024.
"Banggar (Badan Anggaran) DPRD, nanti mungkin kita juga akan memeriksa, bagaimana proses munculnya anggaran itu. Saksi sudah banyak (diperiksa) lebih dari 80 orang. Ada Ketua Komisi B sudah kita periksa" tuturnya membeberkan.
Dari anggaran pengadaan bibit nanas Rp60 miliar tersebut, kata Kajati Didik, telah didistribusikan pelaksana sebesar Rp20 miliar. Sedangkan Rp 40 miliar yang dikelola PT AAN dibawa ke Bogor dengan dalih tersangka RM mencari bibit nanas.
"Nah itu. Sudah kita telusuri semua kemana-mana. Dari sisa Rp 20 miliar itu akhirnya ada uang Rp 1,2 miliar dibelikan mobil. Ternyata mobil itu dijual, akhirnya kita sita duitnya dari penjualan mobil itu," kata mantan Kajati Banten ini menjelaskan.
Sebelumnya, tim Kejati Sulsel menggeledah dua kantor dinas masing-masing di Kantor Dinas TPHBun Sulsel, serta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel. Selain itu, penggeledahan di kantor rekanan pihak pemenang proyek di berbagai wilayah termasuk di Bogor beberapa waktu lalu. (Ant)
