Usai Sempat Menunda, Oegroseno Akhirnya Penuhi Panggilan Kortastipidkor Hari Ini Soal Kasus Korupsi Lahan Sepolwan

Mantan Wakapolri, Komisaris Jenderal Polisi (Purn) Oegroseno
Sumber :
  • YouTube Abraham Samad

Jakarta, VoxPop – Mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno memastikan akan memenuhi undangan klarifikasi dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri terkait penyelidikan dugaan korupsi pengadaan lahan Sekolah Polisi Wanita (Sepolwan).

img_title Tak Kunjung Panggil Menhut Raja Juli, Begini Penjelasan KPK

Mantan Wakapolri itu dijadwalkan menghadiri proses klarifikasi pada Kamis, 30 Juli 2026. Saat dikonfirmasi mengenai kesediaannya memenuhi undangan penyidik, Oegroseno memberikan jawaban singkat.

"Jadi, jam 10," kata Oegroseno kepada wartawan.

img_title KPK Limpahkan Berkas Perkara Korupsi Kuota Haji Yaqut ke Pengadilan Tipikor

Meski begitu, dirinya belum berkata banyak terkait pemanggilannya tersebut. Adapun dia dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi.

Sebelumnya diberitakan, Oegroseno menunda memenuhi undangan klarifikasi dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri terkait penyelidikan dugaan korupsi pengadaan lahan Sekolah Polisi Wanita (Sepolwan).

img_title Pengungkapan Kasus Korupsi Dinilai Upaya Pemerintah Benahi Kementerian dan Lembaga

Oegroseno mengaku belum dapat hadir karena masih memiliki agenda yang tidak bisa ditinggalkan. Selain itu, dia juga tengah mengumpulkan dokumen yang berkaitan dengan proses pengadaan lahan pada 2011 untuk dibawa saat memberikan keterangan.

“Ya, masih ada kegiatan saya yang tidak bisa ditinggalkan,” kata Oegroseno saat dikonfirmasi, Kamis, 23 Juli 2026.

Sementara itu, Kepala Kortastipidkor Polri Inspektur Jenderal Polisi Totok Suharyanto menegaskan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan lahan Sepolwan dilakukan murni sesuai prosedur hukum dan tidak ada upaya kriminalisasi terhadap Oegroseno.

“Tidak ada kriminalisasi sama sekali. Kortastipidkor Polri menjamin proses penyelidikan berjalan sesuai dengan koridor hukum,” kata Totok.

Menurut Totok, perkara tersebut masih berada pada tahap penyelidikan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana korupsi.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono di Kantor BGN

BGN Laporkan 414 SPPG Bermasalah ke Kejagung Terkait Indikasi Korupsi

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono mengatakan pihaknya melaporkan 414 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bermasalah ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

img_title
VoxPop.co.id
1 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut