Tak Hanya di Cilacap, KPK Duga Ada Kepala Daerah Lain Beri THR Buat TNI-Polri dan Jaksa

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu
Sumber :
  • tangkapan layar youtube KPK

Jakarta, VoxPop – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada kepala daerah selain Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman yang memberikan tunjangan hari raya (THR) untuk forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda), seperti TNI, Polri, jaksa hingga hakim.

img_title KPK Koordinasi dengan Polri Usai Stafnya Terjaring Kasus Pemerasan Bupati Pemalang

“KPK menduga pemberian THR dari kepala daerah kepada forkopimda tidak hanya terjadi di Kabupaten Cilacap, tetapi juga terjadi di daerah-daerah lainnya,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu malam, 14 Maret 2026.

Oleh sebab itu, Asep mengatakan KPK meminta para kepala daerah di Indonesia agar tidak memberikan THR kepada forkopimdanya.

img_title KPK Limpahkan Berkas Perkara Korupsi Kuota Haji Yaqut ke Pengadilan Tipikor

“KPK mengingatkan agar kepala daerah dan forkopimda memiliki komitmen yang sama dalam upaya pemberantasan korupsi, dan saling mendukung dalam mewujudkan prinsip good governance (tata kelola pemerintahan yang baik, red.) di daerahnya masing-masing dengan penuh integritas,” katanya.

Sebelumnya, pada 13 Maret 2026, KPK mengumumkan operasi tangkap tangan kesembilan 2026 sekaligus yang ketiga di bulan Ramadhan.

img_title Stafnya Terlibat Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, KPK Siapkan Sanksi Etik hingga Pidana

OTT tersebut menangkap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan 26 orang lainnya, serta menyita uang tunai dalam bentuk rupiah.

Pada 14 Maret 2026, KPK mengumumkan Syamsul Auliya Rachman (AUL) dan Sekretaris Daerah Cilacap Sadmoko Danardoo (SAD) sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, tahun anggaran 2025-2026.

Syamsul Auliya menargetkan mendapatkan Rp750 juta dari pemerasan tersebut yang dibagi menjadi Rp515 juta untuk Tunjangan Hari Raya (THR) Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Cilacap, serta sisanya untuk kepentingan pribadi. Namun, dia baru meraih Rp610 juta sebelum ditangkap KPK. (Ant)

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni

Tak Kunjung Panggil Menhut Raja Juli, Begini Penjelasan KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara soal belum adanya pemanggilan terhadap Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni dalam kasus dugaan korupsi di Kuansing

img_title
VoxPop.co.id
31 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut