Pria di Aceh Diringkus Usai Aniaya Mantan Suami Istrinya, Sempat Buron Berbulan-bulan

Seorang pria berinisial MN (30), buron kasus penganiayaan
Sumber :
  • Antara Foto

Dalam pertengkaran tersebut, pelaku diduga melakukan tindakan kekerasan dengan cara mendorong, memukul pada bagian wajah dan dada, serta melakukan kekerasan terhadap korban, sehingga peristiwa tersebut akhirnya berhasil dilerai oleh warga setempat.

img_title Bareskrim Sebut Gas Whip Pink Tak Penuhi Standar BPOM, Berpotensi Sebabkan Kematian

Pascapelaporan ke polisi, MN diduga tidak berada di rumahnya, sehingga polisi melakukan upaya pencarian. Namun tersangka MN kembali ke kediaman isterinya pada Jumat, 13 Maret 2026, lalu, sehingga polisi yang mengetahui keberadaannya berupaya mendatangi pelaku, guna menindaklanjuti perkara tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Nagan Raya mengimbau masyarakat agar menyelesaikan setiap permasalahan secara baik dan menghindari tindakan kekerasan yang dapat berujung pada proses hukum. (Ant)

img_title Nasib Gugatan Program MBG Ditentukan Besok, MK Siap Bacakan Putusan
Seorang karyawan di Perusahaan Koperasi Simpan Pinjam di Kabupaten Tangerang diduga jadi korban aksi penyekapan

Mau Resign, Pegawai Koperasi Simpan Pinjam di Tangerang Diduga Disekap dan Dianaya Bosnya

Korban menyampaikan kepada bosnya mengundurkan diri dan mengembalikan aset. Namun saat itu bosnya tidak langsung menerima, melainkan orangnya disekap dan dianiaya.

img_title
VoxPop.co.id
3 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut