Gus Lilur Minta KPK Hati-hati, Kasus Cukai jangan Sampai Mematikan Industri Rokok Rakyat

Tokoh NU, Gus Lilur
Sumber :
  • Dok. Istimewa

Jakarta, VoxPop – Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan korupsi dalam pengurusan cukai di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai patut dihormati sebagai bagian dari upaya membersihkan tata kelola industri dari praktik suap, gratifikasi, dan distorsi yang merugikan negara. 

img_title Puntung Rokok Diduga Jadi Biang Kerok Kebakaran Hebat Perusahaan Pengolahan Kayu di Gorontalo

Dalam perkara ini, KPK telah menyatakan tengah mendalami pengurusan cukai, memanggil pengusaha rokok dari Jawa Tengah dan Jawa Timur, serta memeriksa pengusaha rokok asal Pasuruan, Jawa Timur, sebagai saksi. KPK juga menyebut pemeriksaan itu ditujukan untuk mendalami proses dan mekanisme pengurusan cukai di lapangan.  

Namun demikian, penanganan perkara ini jangan sampai menimbulkan efek sapu jagat yang justru mematikan industri rokok rakyat yang saat ini sedang tumbuh, khususnya di Madura. 

img_title Petani Tembakau Khawatir Rencana Penyeragaman Kemasan Rokok Berdampak ke Industri

Wilayah seperti Madura membutuhkan tata kelola yang bersih, tetapi juga membutuhkan keberpihakan terhadap pelaku usaha legal skala rakyat yang sedang berupaya bangkit di tengah tekanan cukai, kompetisi pasar, dan stigma yang kerap disamaratakan. 

HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy, pengusaha rokok dan Owner Bandar Rokok Nusantara Global Grup (BARONG Grup), menegaskan bahwa penegakan hukum harus diarahkan untuk membersihkan praktik kotor, bukan memukul rata seluruh pelaku industri rokok rakyat.

img_title Ancam Hidup 5.000 Petani Tembakau, APTI Bondowoso Tolak Rencana Penyeragaman Kemasan Rokok

“Penindakan terhadap dugaan korupsi di Bea Cukai harus kita dukung. Negara memang tidak boleh kalah oleh mafia cukai, mafia pita, atau permainan kotor yang merusak tata niaga. Tetapi KPK juga harus sangat teliti, hati-hati, dan berpikir komprehensif agar penanganan kasus ini tidak berubah menjadi pukulan membabi buta terhadap industri rakyat yang legal dan sedang tumbuh, terutama di Madura,” ujar pengusaha yang akrab disapa Gus Lilur itu, dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 7 April 2026. 

Ia menilai, industri rokok rakyat di daerah penghasil tembakau tidak boleh ditempatkan dalam posisi yang sama dengan pelaku penyimpangan yang memanfaatkan celah korupsi. 

Menurutnya, justru banyak pelaku usaha kecil-menengah di sektor rokok sedang berusaha masuk ke jalur legal, membayar kewajiban, dan membangun usaha dari bawah di tengah struktur industri yang tidak selalu ramah bagi mereka.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut