Gus Lilur Minta KPK Hati-hati, Kasus Cukai jangan Sampai Mematikan Industri Rokok Rakyat

Tokoh NU, Gus Lilur
Sumber :
  • Dok. Istimewa

“Jangan sampai ada generalisasi. Jangan sampai karena ada kasus besar di level pengurusan cukai, lalu semua pelaku usaha rokok rakyat diperlakukan seolah-olah bagian dari masalah. Itu tidak adil. Yang salah harus ditindak, tetapi yang sedang tumbuh secara legal jangan dimatikan,” tegasnya.

img_title Produksi Rokok Murah Berpotensi Picu Downtrading dan Ganggu Penerimaan Negara

Gus Lilur mengingatkan bahwa KPK sendiri telah mengaitkan perkara ini dengan pengurusan cukai dan maraknya rokok ilegal, sementara penyidik juga sedang melihat realitas prosedur yang seharusnya dilalui pengusaha rokok dalam pengurusan cukai. 

Karena itu, menurut dia, pendekatan penyidik seharusnya mampu membedakan secara jernih antara pelaku yang memanfaatkan korupsi untuk keuntungan ilegal dan pelaku usaha rakyat yang justru sering menjadi korban dari sistem yang rumit dan mahal.

img_title Usulan Rokok Murah Dinilai Perlu Mempertimbangkan Berbagai Aspek

Ia juga menyoroti bahwa daerah penghasil tembakau seperti Madura tidak bisa hanya dipandang dari sisi penindakan, tetapi harus dilihat dalam konteks ekonomi sosial yang lebih luas. 

Di wilayah-wilayah seperti ini, industri rokok rakyat tidak hanya berkaitan dengan pabrik, tetapi juga dengan nasib petani tembakau, buruh linting, pekerja distribusi, pedagang kecil, dan ekosistem ekonomi lokal yang panjang.

img_title Kemasan Rokok dan Vape Bakal Diseragamkan, Dinilai Mampu Kurangi Minat Perokok Baru

“Kalau penanganannya tidak cermat, yang terpukul bukan hanya pemilik usaha. Yang terpukul adalah petani tembakau, buruh, keluarga-keluarga kecil, dan daerah yang memang sejak lama menggantungkan denyut ekonominya pada tembakau. KPK harus melihat kasus ini bukan hanya sebagai perkara hukum, tetapi juga sebagai persoalan ekonomi rakyat,” ujarnya. 

Menurut Gus Lilur, negara harus mampu menjadikan momentum pengusutan ini sebagai jalan untuk membenahi sistem cukai dan perdagangan rokok secara lebih adil. Pembersihan praktik korupsi di tubuh regulator penting, tetapi pembenahan itu harus dibarengi dengan perlindungan terhadap industri legal yang tumbuh dari bawah.

“Jangan sampai yang kuat lolos, yang kecil tumbang. Jangan sampai yang selama ini bermain di celah kekuasaan justru aman, sedangkan industri rakyat yang baru belajar legal malah kolaps karena ketakutan, stigma, dan tekanan. Ini yang harus dicegah,” katanya.

Gus Lilur mendorong agar KPK, Kementerian Keuangan, dan seluruh pemangku kepentingan melihat industri rokok rakyat secara lebih proporsional. Ia berharap penegakan hukum dalam kasus ini menghasilkan dua hal sekaligus: membersihkan praktik korupsi dan memperkuat jalur legal industri rakyat.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut