Siswa SMP di Siak Tewas Saat Ujian Praktik Sains, Komisi III DPR Soroti Potensi Pidana Berat

Anggota Komisi III DPR RI Abdullah
Sumber :
  • ANTARA/HO-DPR

Jakarta, VoxPop – Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah mendesak pemerintah melakukan evaluasi atas kasus tewasnya seorang siswa kelas IX SMP Sains Tahfihz Islamic Center di Kabupaten Siak, Riau berinisial MA (15) akibat ledakan saat mengikuti ujian praktik sains.

img_title Divonis Lebih Rendah dari Tuntutan, Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Ajukan Banding

Evaluasi menyeluruh harus dilakukan terhadap praktik-praktik pembelajaran yang berpotensi membahayakan peserta didik di seluruh sekolah. 

"Jangan sampai anak-anak kita kehilangan nyawa dan masa depan akibat sistem pembelajaran yang tidak aman dan tidak terkontrol,” kata Abdullah dilansir dari ANTARA, Kamis, 9 April 2026.

img_title Jauh dari Tuntutan Jaksa, Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara

Abdullah menjelaskan, kegiatan praktik tersebut bertentangan dengan prinsip keselamatan dalam pendidikan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan.

Regulasi tersebut, kata dia, mewajibkan proses pembelajaran dilaksanakan secara aman, sesuai dengan perkembangan peserta didik, serta tidak membahayakan fisik maupun psikis siswa.

img_title Sabu 7 Kg Disembunyikan di Dalam Tanah dan Kebun Sawit, Polisi Kejar Pemasok

“Saya tidak habis pikir bagaimana praktik pembuatan senapan rakitan bisa dilakukan di lingkungan sekolah. Hal ini menunjukkan lemahnya sistem pengawasan pembelajaran yang seharusnya melindungi peserta didik,” tuturnya.

Di samping itu, Abdullah menilai terdapat indikasi kelalaian serta potensi pelanggaran hukum serius dalam praktik pembelajaran di sekolah tersebut, seperti yang diatur dalam Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Api.

“Dalam undang-undang tersebut ditegaskan bahwa siapa pun yang tanpa hak membuat, memiliki, dan menyimpan senjata api dapat dikenai pidana berat,” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Seorang siswa kelas IX SMP Sains Tahfihz Islamic Center di Kabupaten Siak, Riau berinisial MA (15) meninggal dunia setelah mengalami luka di bagian kepala diduga akibat ledakan saat mengikuti ujian praktik sains, Rabu 8 April sekitar pukul 10.30 WIB.

Kasat Reskrim Polres Siak, AKP Raja Kosmos Parmulais, mengatakan peristiwa terjadi saat korban bersama kelompoknya tengah melaksanakan ujian praktik sains di sekolah.

Namun nahas, saat korban mempraktikkan alat yang diduga berupa senjata senapan rakitan tiba-tiba terjadi ledakan. Ledakan tersebut menyebabkan korban mengalami luka di bagian kepala.

Korban sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut