Bupati Gatut Targetkan Rp 5 Miliar Peras 16 Kepala OPD Tulungagung, tapi Cuma Dapat Rp 2,7 Miliar

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo
Sumber :
  • ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

Jakarta, VoxPop – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo (GSW) menargetkan mendapatkan uang Rp5 miliar dari 16 kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.

img_title Tak Kunjung Panggil Menhut Raja Juli, Begini Penjelasan KPK

Walaupun demikian, KPK mengatakan Gatut Sunu hanya mendapatkan Rp2,7 miliar dari para kepala OPD Tulungagung tersebut sejak Desember 2025-awal April 2026.

“Dari total permintaan GSW kepada para OPD yang sekurang-kurangnya sebesar Rp5 miliar, realisasi uang yang telah diterima oleh GSW kurang lebih Rp2,7 miliar,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu malam, 11 April 2026.

img_title KPK Koordinasi dengan Polri Usai Stafnya Terjaring Kasus Pemerasan Bupati Pemalang

Lebih lanjut Asep menjelaskan ada dua skema permintaan uang yang dilakukan oleh Gatut Sunu.

Pertama, kata dia, meminta uang secara langsung maupun melalui perantara ajudannya kepada para kepala OPD Tulungagung. Adapun besaran permintaan uangnya adalah Rp15 juta hingga Rp2,8 miliar.

img_title Wanita di Tulungagung Tewas Usai Memasuki Wahana Rumah Hantu di Mall, Korban Meninggal di Lokasi

“Permintaan jatah juga dilakukan GSW dengan cara menambah atau menggeser anggaran di sejumlah OPD. Jadi, datang ke OPD, nanti saya tambah anggaran OPD ini misalkan 10, nah dia minta dari situ, dari 10 itu minta sekian persen,” katanya.

Ia mengatakan dalam skema kedua itu, Gatut Sunu mematok 50 persen dari nilai anggaran yang ditambahkan kepada sejumlah OPD tersebut.

“Misalkan, kalau tadi ditambahkan Rp100 juta, berarti dia minta Rp50 juta, bahkan sebelum anggaran tersebut turun atau diberikan kepada OPD tersebut,” jelasnya.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Tulungagung, Jawa Timur, pada 10 April 2026.

KPK menangkap 18 orang dalam OTT tersebut, termasuk Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dan adik kandungnya sekaligus anggota DPRD Tulungagung Jatmiko Dwijo Saputro.

Sehari setelahnya atau 11 April 2026, KPK membawa Gatut Sunu Wibowo dan adiknya beserta 11 orang lainnya ke Jakarta untuk diperiksa secara intensif.

Pada tanggal yang sama, KPK mengumumkan Gatut Sunu Wibowo (GSW) beserta Dwi Yoga Ambal (YOG) selaku ajudannya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung tahun anggaran 2025-2026. (Ant)

Wanita di Tulungagung tewas usai masuk wahana rumah hantu

5 Fakta Wanita Tewas Usai Masuk Wahana Rumah Hantu di Tulungagung

Seorang perempuan berinisial BNW (39) meninggal dunia setelah keluar dari wahana rumah hantu di salah satu pusat perbelanjaan di Tulungagung, Jawa Timur.

img_title
VoxPop.co.id
1 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut