Heboh Isu Anak Dekan Terseret Kasus Pelecehan Seksual FH UI, FIB Angkat Bicara
- VoxPop.co.id/Rinna Purnama (Depok)
Sebanyak 16 mahasiswa yang diduga terlibat kini tengah menjalani pemeriksaan sesuai prosedur yang berlaku. Proses ini mengacu pada Surat Memo Internal Rencana Tindak Lanjut Pemeriksaan (RTLP) yang telah ditetapkan.
Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Erwin Agustian Panigoro, menjelaskan bahwa langkah-langkah yang diambil bertujuan menjaga kredibilitas serta objektivitas proses investigasi.
"Rekomendasi ini menjadi bagian dari langkah lanjutan dalam memastikan proses pemeriksaan berjalan optimal, objektif, dan berkeadilan,” ujar Erwin dalam keterangannya, Rabu 15 April 2026.
Sebagai tindak lanjut, universitas memberlakukan penonaktifan akademik sementara terhadap para mahasiswa terduga. Kebijakan ini berlaku dalam rentang waktu tertentu guna mendukung kelancaran proses pemeriksaan.
“UI menetapkan penonaktifan akademik sementara bagi 16 mahasiswa terduga selama periode 15 April hingga 30 Mei 2026,” jelasnya.
Selama masa tersebut, para mahasiswa yang bersangkutan tidak diizinkan mengikuti kegiatan akademik dalam bentuk apa pun.
“Selama masa penonaktifan, para terduga tidak diperkenankan mengikuti seluruh kegiatan pendidikan dan proses belajar mengajar, termasuk perkuliahan, bimbingan akademik, maupun aktivitas lain yang berkaitan dengan kegiatan akademik,” tegas Erwin.
