Marak Kasus Pelecehan di UI dan Unpad, Ketua DPR RI: Harus Diadili Secara Adil!
- Yeni Lestari/VoxPop
Sebagai bentuk implementasi dari rekomendasi tersebut, UI menetapkan masa penonaktifan akademik sementara bagi para mahasiswa terduga.
“UI menetapkan penonaktifan akademik sementara bagi 16 mahasiswa terduga selama periode 15 April hingga 30 Mei 2026,” jelasnya.
Selama masa penonaktifan berlangsung, para mahasiswa yang bersangkutan tidak diperkenankan mengikuti seluruh aktivitas akademik, termasuk perkuliahan, bimbingan, serta kegiatan pendidikan lainnya.
Isi Chat Viral FH UI
- Istimewa
“Selama masa penonaktifan, para terduga tidak diperkenankan mengikuti seluruh kegiatan pendidikan dan proses belajar mengajar, termasuk perkuliahan, bimbingan akademik, maupun aktivitas lain yang berkaitan dengan kegiatan akademik,” tegas Erwin.
Tidak hanya itu, pihak kampus juga membatasi akses para mahasiswa tersebut ke lingkungan universitas.
Mereka hanya diizinkan memasuki area kampus untuk kepentingan pemeriksaan oleh Satgas PPK atau kondisi tertentu yang bersifat mendesak, dengan pengawasan ketat dari pihak universitas.
Selain itu, keterlibatan mereka dalam organisasi kemahasiswaan juga untuk sementara dihentikan. Langkah pengawasan intensif diterapkan guna mencegah adanya interaksi antara terduga dengan korban maupun saksi, baik secara langsung maupun tidak langsung.
“Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen universitas untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan secara objektif, melindungi seluruh pihak yang terlibat, serta menjaga lingkungan akademik tetap kondusif,” tutur Erwin.
