PKB: Pembatasan Masa Jabatan Ketum Parpol 2 Periode Tak Jamin Cegah Korupsi

Sekjen DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Hasanuddin Wahid
Sumber :
  • ANTARA/HO-PKB

Jakarta, VoxPop – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memandang bila usulan pengaturan pembatasan kepemimpinan ketua umum partai politik menjadi maksimal dua kali periode masa kepengurusan diterapkan, maka belum tentu menjamin minimnya perilaku korupsi.

img_title Tak Cuma Perbaikan Gizi, Gerbang Tani Sebut MBG Bisa Jadi Mesin Ekonomi Desa Lewat Contract Farming

“Pembatasan tidak menjamin perilaku korup dapat diminimalkan,” ujar Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat PKB M. Hasanuddin Wahid saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, dikutip Jumat 24 April 2026.

Sementara itu, dia menilai yang seharusnya menjadi perhatian pada saat ini adalah pelembagaan mekanisme demokratis hingga sistem meritokrasi partai politik yang sehat.

img_title Cak Imin Ajak Parpol Ramai-ramai Dukung Prabowonomics, Lewat Revisi 108 UU

“Jadi, bukan pembatasan periode, melainkan mendorong semua partai politik memiliki mekanisme rekrutmen dan sistem pemilihan demokratis sesuai dengan watak dan karakteristik parpol tersebut,” katanya.

Sebelumnya, usulan terkait pengaturan pembatasan kepemimpinan ketua umum partai politik menjadi maksimal dua kali periode masa kepengurusan, disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka pencegahan korupsi.

img_title Harlah ke-28, PKB Anugerahi Lima Kiai Inspiratif Penghargaan Kehormatan

Usulan KPK tersebut disampaikan seiring temuan kaderisasi partai politik tidak berjalan dengan baik, dan membuat adanya biaya masuk bagi seseorang untuk menjadi kader partai hingga dijagokan dalam pemilihan umum.

Oleh sebab itu, KPK dalam kajiannya mengusulkan perbaikan sistem kaderisasi partai politik untuk menekan biaya-biaya tersebut, sekaligus mencegah upaya pemulangan modal politik oleh seseorang yang baru masuk partai politik dan menjadi kader karena biaya politik tertentu.

Kemudian untuk mendukung berjalannya kaderisasi yang baik, maka KPK mengusulkan anggota partai politik dibagi menjadi anggota muda, madya, dan utama.

Selain itu, terdapat usulan KPK agar calon anggota DPR merupakan kader utama partai politik, sementara calon anggota DPRD Provinsi merupakan kader madya.

Untuk mendukung perbaikan kaderisasi, KPK juga mengusulkan adanya pengaturan batas masa jabatan ketua umum partai politik hingga menjadi maksimal dua kali periode masa kepengurusan.

Adapun usulan tersebut tercantum dalam kajian tata kelola partai politik yang dilakukan oleh Direktorat Monitoring KPK. (Ant)

Jajaran DPP PKB menerima kedatangan delegasi International Republican Institute (IRI)

Di Depan Delegasi IRI, Cak Udin Tegaskan Regenerasi Politik PKB Bukan Sekadar Slogan

Jajaran DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyambut kedatangan delegasi International Republican Institute (IRI) di Markas DPP PKB, Jakarta Pusat, Senin, 3 Agustus 2026

img_title
VoxPop.co.id
3 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut