Polisi Tetapkan 13 Tersangka Penganiayaan di Daycare Little Aresha
- Antara
Kondisi tersebut dinilai jauh dari standar kelayakan dan berpotensi membahayakan keselamatan anak.
Kini, lokasi daycare telah dipasangi garis polisi dan tidak dapat diakses oleh masyarakat. Aktivitas operasional pun dihentikan sepenuhnya sejak penggerebekan dilakukan.
Fakta lain yang memperparah kasus ini adalah soal legalitas. Berdasarkan keterangan dinas terkait di Kota Yogyakarta, daycare Little Aresha diketahui belum mengantongi izin usaha, meski telah beroperasi lebih dari lima tahun. Temuan ini menambah daftar pelanggaran yang diduga dilakukan oleh pengelola.
Sementara itu, para orang tua korban terus berupaya mencari keadilan. Mereka bahkan telah melakukan audiensi dengan DPRD dan berencana melanjutkan langkah serupa dengan Pemerintah Kota Yogyakarta.
