Ketua Fraksi Golkar: Indonesia Darurat Pelecehan Seksual
- Ist
Dalam konteks dunia kerja, Sarmuji menilai banyak kasus pelecehan seksual tidak terungkap karena adanya ketimpangan relasi kuasa antara atasan dan bawahan. Oleh karena itu, perusahaan dan instansi pemerintah, didorong memiliki kebijakan internal yang tegas, termasuk mekanisme perlindungan bagi pelapor (whistleblower).
"Negara harus hadir secara utuh—melindungi korban, menghukum pelaku, dan memastikan sistem yang mencegah kejahatan ini terus berulang. Jika tidak, kita akan terus kehilangan rasa aman sebagai bangsa," pungkas Sarmuji.
Kekerasan Seksual Meningkat
Kasus kekerasan seksual di Indonesia menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Dalam tiga bulan pertama 2026 saja, sebagaimana laporan Komnas Perempuan yang dipublikasikan oleh sejumlah media nasional, tercatat sedikitnya 233 kasus kekerasan di lingkungan pendidikan menurut pemantauan lembaga masyarakat sipil. Bahkan, data lain menunjukkan bahwa kekerasan seksual justru mengalami peningkatan tajam dibanding jenis kekerasan lainnya pada awal 2026.
Sementara itu, dalam beberapa tahun terakhir, kekerasan di satuan pendidikan meningkat drastis hingga mencapai ratusan kasus per tahun, dengan mayoritas terjadi di sekolah, disusul pesantren dan perguruan tinggi, serta didominasi oleh kekerasan seksual. Fakta ini diperkuat oleh berbagai kasus yang mencuat ke publik pada 2026, termasuk dugaan kekerasan seksual di lingkungan kampus dan lembaga pendidikan lainnya yang menunjukkan bahwa persoalan ini bersifat sistemik dan lintas sektor.
