Wamendagri: Korupsi Itu Penyakit Karakter, Obatnya Bukan Cuma Jeruji Besi!

Wamendagri Akhmad Wiyagus
Sumber :
  • Yeni Lestari/VoxPop

Jakarta, VoxPop – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus mengatakan korupsi merupakan penyakit karakter. Butuh sinergi yang komprehensif dalam memberantas praktik korupsi.

img_title KPK Limpahkan Berkas Perkara Korupsi Kuota Haji Yaqut ke Pengadilan Tipikor

Hal itu disampaikan Akhmad Wiyagus dalam acara Launching Buku Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi (PAK) di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin, 11 Mei 2026.

"Pemberantasan korupsi membutuhkan sinergi yang komprehensif, yang baik dari seluruh pemangku kepentingan. Korupsi adalah penyakit karakter," kata Akhmad Wiyagus dalam sambutannya.

img_title Kelola Keuangan Keluarga saat Biaya Daftar Ulang Kuliah dan Biaya Pendidikan Meningkat, Bagaimana Caranya?

Dia menyebut, penegakan hukum tak cukup untuk memberantas praktik korupsi.

"Obatnya bukan hanya jeruji besi atau penegakan hukum, tetapi juga masuk ke tataran preemtif dan preventif," ucap dia.

img_title Pengungkapan Kasus Korupsi Dinilai Upaya Pemerintah Benahi Kementerian dan Lembaga

Akhmad Wiyagus lantas menyebut pendidikan antikorupsi menjadi salah satu langkah yang harus dilakukan secara dini dalam upaya pemberantasan korupsi. 

Pendidikan antikorupsi ini, kata dia, harus menjadi pondasi awal dalam membentuk karakter dan integritas bangsa Indonesia. 

"Pendidikan antikorupsi juga adalah strategi kita untuk menciptakan kekebalan komunal terhadap perilaku yang menjurus kepada tindakan koruptif ya," jelas Akhmad Wiyagus.

Di samping itu, dia juga menegaskan pentingnya menanamkan nilai kejujuran, tanggung jawab dan disiplin sejak dini. Dengan begitu, diharapkan nilai integritas bisa terbentuk sebagai prinsip hidup dalam melawan korupsi.

"Dari pendidikan antikorupsi sejak dini juga merupakan langkah awal untuk menggeser paradigma bahwa kita harus melakukan normalisasi kejujuran dan denormalisasi korupsi," pungkas dia.

Kepala BGN, Sudaryono

Bos BGN Siap Laksanakan Putusan MK, Skema Anggaran MBG Bakal Dibahas Kemenkeu

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono menegaskan pihaknya akan melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan anggaran program MBG dan pendidikan.

img_title
VoxPop.co.id
31 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut