Ketua KPK Curhat Penindakan Korupsi Mahal, Makanan-Baju Koruptor Diurus Negara

Ketua KPK Setyo Budiyanto (kanan) di Gedung Kemendagri
Sumber :
  • Yeni Lestari/VoxPop

Jakarta, VoxPop – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengatakan mengurus tahanan koruptor membutuhkan biaya yang mahal.

img_title KPK Koordinasi dengan Polri Usai Stafnya Terjaring Kasus Pemerasan Bupati Pemalang

Penindakan korupsi, kata dia, tak hanya berhenti setelah para koruptor ditangkap. Kebutuhan mereka mulai dari makan hingga pakaian juga harus diurus menggunakan uang negara. 

Hal itu disampaikan Setyo dalam acara Peluncuran Buku Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin, 11 Mei 2026.

img_title KPK Limpahkan Berkas Perkara Korupsi Kuota Haji Yaqut ke Pengadilan Tipikor

“Dengan harapan bahwa kalau ini (buku panduan Pendidikan Antikorupsi) kita berikan gitu daripada proses penindakan yang di depan, lebih bagus kita melakukan proses pencegahan," ucap Setyo.

"Penindakan pasti akan lebih mahal ya dari awal sampai akhir gitu sudah di dalam pun masih diurusi negara, makannya, bajunya, seragamnya dan lain-lain,” lanjutnya.

img_title Stafnya Terlibat Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, KPK Siapkan Sanksi Etik hingga Pidana

Setyo lantas berharap, buku panduan Pendidikan Antikorupsi ini dapat diimplementasikan dengan baik kepada anak-anak agar menjadi sosok yang berintegritas.

"Ini memang dibuat oleh mungkin sesama manusia dengan segala kekurangan dengan segala keterbatasan tapi ini adalah berupa panduan atau pedoman untuk antikorupsi yang bisa kita berikan kepada anak-anak kita, anak-anak cucu kita," pungkas dia.

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni

Tak Kunjung Panggil Menhut Raja Juli, Begini Penjelasan KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara soal belum adanya pemanggilan terhadap Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni dalam kasus dugaan korupsi di Kuansing

img_title
VoxPop.co.id
31 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut