Buronan Pelecehan Seksual Sesama Jenis Syekh Al-Misry Ternyata Punya 2 Kewarganegaraan, Diam-diam Simpan Paspor Mesir

Syekh Ahmad Al Misry (SAM)
Sumber :
  • Dok. Istimewa

Jakarta, VoxPop – Polri mengungkap fakta baru terkait buronan kasus dugaan pelecehan seksual sesama jenis, Syekh Al-Misry. Tersangka yang kini berada di Mesir itu dipastikan memiliki lebih dari satu kewarganegaraan.

img_title Jadi Tersangka Pembunuhan, Mondy Tatto Pernah Viral Gegara Kasus Pelecehan Ustaz

Kepastian tersebut didapat setelah pihak kepolisian melakukan koordinasi dengan otoritas di Mesir, negara tempat Syekh Al-Misry berada saat ini. Adapun hal ini diungkap Ses NCB Interpol Mabes Polri, Brigadir Jenderal Polisi Untung Widyatmoko.

"Tampaknya begitu ya (punya dua kewarganegaraan)," kata dia kepada wartawan, dikutip Selasa, 12 Mei 2026.

img_title Viral! Pria Diduga Lecehkan Penumpang Wanita di Transjakarta, Dapat Sanksi Blacklist

Menurut Untung, Syekh Al-Misry seharusnya tercatat sebagai warga negara Indonesia. Namun, belakangan diketahui tersangka juga memiliki kewarganegaraan Mesir yang diduga sengaja disembunyikan.

"Kewarganegaraan beliau harusnya Indonesia, tapi beliau rupanya menyembunyikan kewarganegaraan Mesirnya," katanya.

img_title Mantan Klub Megawati Hangestri Diguncang Skandal Pelecehan Seksual, Nama Ko Hee-jin Ikut Terseret

Sebelumnya diberitakan, upaya Polri memburu Syekh Ahmad Al-Misry kini memasuki tahap internasional. Tersangka kasus dugaan pelecehan seksual sesama jenis itu diketahui berada di Mesir, sementara penyidik mulai mengajukan Red Notice melalui Interpol agar keberadaannya bisa dilacak.

Pengajuan Red Notice tersebut dibenarkan Kepala Bagian Kejahatan Transnasional dan Internasional Set NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri, Komisaris Besar Polisi Ricky Purnama.

"Sedang dalam proses pengajuan Red Noticenya melalui portal Interpol," kata dia, dikutip Sabtu, 9 Mei 2026.

Untuk diketahui, penanganan kasus dugaan pelecehan seksual sesama jenis yang menyeret nama Syekh Ahmad Al Misry (SAM) memasuki babak baru. Bareskrim Polri resmi menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka setelah melalui proses gelar perkara.

Penetapan ini menjadi titik krusial dalam pengusutan kasus yang sebelumnya telah dilaporkan ke pihak kepolisian sejak akhir 2025. Soal penetapan tersangka ini dibenarkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko.

"Berdasarkan pelaksanaan gelar perkara, penyidik telah menetapkan saudara SAM sebagai tersangka," ujar dia, Jumat, 24 April 2026.

Mondy Tatto

Perjalanan Hijrah Mondy Tatto: Dulu Mau Istiqomah, Kini Terseret Kasus Pembunuhan

Nama Mondy Tatto atau yang juga dikenal sebagai Mondy Punk kembali menjadi sorotan publik. Perempuan yang pernah viral karena kisah hijrahnya itu terseret pembunuhan.

img_title
VoxPop.co.id
23 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut