Kasus Kekerasan di Daycare Yogyakarta Disebut Jadi Alarm Sistem Pengasuhan Anak

Airin Rachmi Diany
Sumber :

Jakarta, VoxPop - Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di sebuah daycare di Yogyakarta memicu perhatian terhadap sistem pengawasan lembaga pengasuhan anak di Indonesia.

img_title Soroti Kasus Penganiayaan Anak di Cipongkor, Rajiv Tekankan Pentingnya Pemulihan Psikologis

Peristiwa tersebut dinilai menjadi pengingat bahwa keamanan anak di tempat penitipan masih memerlukan perhatian serius dari pemerintah maupun pengelola layanan.

Tokoh perempuan nasional, Airin Rachmi Diany, menilai kasus tersebut tidak bisa dianggap sebagai peristiwa biasa. Menurutnya, perlindungan anak harus menjadi prioritas, terutama di tengah meningkatnya kebutuhan layanan penitipan anak bagi orang tua bekerja.

img_title Pembunuhan di Palu: Ayah-Anak Tewas, Istri Kritis

“Hati saya hancur sebagai seorang ibu mendengar kasus di Yogyakarta itu. Anak dititipkan dengan penuh kepercayaan, tetapi justru mengalami kekerasan. Ini bukan hanya soal luka fisik, tetapi juga trauma yang bisa berdampak panjang bagi tumbuh kembang anak,” ujar Airin, Selasa 12 Mei 2026.

Menutut Airin, keberadaan daycare harus diiringi standar pengawasan yang ketat, termasuk kompetensi pengasuh dan sistem pengawasan yang jelas. Ia mengatakan fasilitas pengasuhan anak tidak cukup hanya tersedia secara fisik, tetapi juga harus menjamin rasa aman bagi anak maupun orang tua.

img_title Orang Tua Wajib Tahu, Bermain Ternyata Jadi Kunci Tumbuh Kembang Anak yang Optimal

Saat menjabat Wali Kota Tangerang Selatan periode 2011-2021 lalu, dirinya mengaku pernah mendorong penyediaan fasilitas daycare di lingkungan kantor pemerintahan. Sehingga, kata dia, langkah tersebut dilakukan untuk membantu pegawai, khususnya ibu bekerja, agar tetap dapat memantau anak selama jam kerja.

“Fasilitas daycare di kantor dibuat agar orang tua merasa lebih tenang karena anak berada di lingkungan yang terpantau dan dekat dengan jangkauan mereka,” katanya.

Selain fasilitas pengasuhan, Airin juga menyoroti pentingnya penguatan layanan perlindungan perempuan dan anak, termasuk akses pendampingan hukum dan psikologis bagi korban kekerasan.

Ia menegaskan kasus di Yogyakarta seharusnya menjadi evaluasi bersama terkait mekanisme pengawasan daycare swasta yang dinilai masih belum merata. Menurutnya, sertifikasi pengasuh dan pengawasan berkala perlu menjadi perhatian pemerintah daerah maupun pusat.

“Teknologi dan fasilitas hanyalah alat bantu. Yang utama tetap pengawasan, kualitas pengasuh, dan keterlibatan orang tua dalam memastikan anak berada di lingkungan yang aman,” katanya.

Ilustrasi vape.

Bigmo Promosi Vape ke Anak di Bawah Umur, Sahroni: Harus Ditangkap!

Streamer Muhammad Jannah alias Bigmo dilaporkan ke KPAI, Komnas Anak dan Kementerian PPPA imbas promosi produk vape yang libatkan anak di bawah umur saat live streaming.

img_title
VoxPop.co.id
1 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut