Peneliti Indonesia Diduga Palsukan Riset di Forum Ilmiah Dunia, ITB Buka Suara

Dugaan pemalsuan riset diduga melakukan pemalsuan identitas di konferensi ISPPD 2026, Kopenhagen, Denmark.
Sumber :
  • Instagram/@w.o.d.d

Bandung, VoxPop –Jagat media sosial tengah ramai memperbincangkan dugaan manipulasi riset yang dilakukan oleh Prihantini dan beberapa orang lainya dalam sebuah konferensi internasional. Kasus ini menjadi sorotan publik setelah muncul tudingan bahwa penelitian yang dipresentasikan diduga mengandung unsur fraud atau manipulasi data demi kepentingan pribadi, termasuk untuk memperoleh kesempatan perjalanan ke luar negeri.

img_title Peneliti Ungkap Penolakan Warga dari Aceh hingga Papua soal Pendirian Batalyon Teritorial Pembangunan

Menanggapi polemik tersebut, Institut Teknologi Bandung melalui Dekan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA), Aep Patah, memberikan klarifikasi resmi terkait status Prihantini.

Dalam keterangannya, Aep mengatakan bahwa Prihantini merupakan alumni Program Magister Matematika FMIPA ITB angkatan 2020 dan telah menyelesaikan studinya pada tahun 2022. 

img_title Ramai Dugaan Riset Palsu di Forum Internasional, Sosok Terduga Pelaku Minta Maaf

"Namun demikian, pihak kampus menegaskan bahwa materi yang dipresentasikan dalam konferensi internasional tersebut tidak berkaitan dengan tesis maupun aktivitas akademik yang dilakukan selama menempuh pendidikan di ITB," kata Aep dalam keteranganya, Kamis 28 Mei 2026.

Aep mengatakan adapun tesis yang disusun Prihantini saat menjalani studi magister di ITB berjudul “Kajian Analitik Gelombang Air Akibat Longsoran pada Pantai Miring”

img_title MGBKI Respons Skandal Dugaan Riset Palsu Libatkan WNI Demi Travel Grant: Pelanggaran Serius

ITB juga menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan Prihantini merupakan tanggung jawab pribadi sebagai individu. Oleh karena itu, apabila terdapat proses hukum terkait dugaan manipulasi riset tersebut, pihak kampus menyatakan menghormati sepenuhnya langkah hukum yang berlaku.

“ITB menyatakan sikap bahwa tindakan Saudari Prihantini tersebut merupakan tindakan hukum sebagai seorang individu. Dengan demikian jika terdapat proses hukum atas tindakan tersebut, maka ITB sangat menghormati upaya hukum dimaksud,"katannya.

Lebih lanjut, ITB menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat budaya akademik yang menjunjung tinggi integritas, etika penelitian, serta tanggung jawab ilmiah di lingkungan kampus.

Kasus ini kembali menjadi pengingat pentingnya menjaga kredibilitas riset dan integritas akademik, terutama di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap kualitas penelitian dan reputasi institusi pendidikan tinggi di Indonesia.

Laporan: Cepi Kurnia, tvOne Bandung

Galon Air Minum Dalam Kemasan (AMDK)

Pakar ITB: Galon Polikarbonat yang Terdegradasi Tidak Kembali Membentuk BPA

Pakar Polimer ITB menjelaskan hasil penelitian terkait galon guna ulang berbahan polikarbonat. BPOM juga menegaskan galon berizin edar dan ber-SNI aman digunakan.

img_title
VoxPop.co.id
21 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut