KPK Amankan 17 Orang Terkait OTT Imigrasi Jakbar, Kakanwil Jabar hingga Eks Plt Dirjen

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo
Sumber :
  • ANTARA/Rio Feisal

Jakarta, VoxPop – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menentukan status tersangka atau tidak dari 17 orang yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

img_title KPK Koordinasi dengan Polri Usai Stafnya Terjaring Kasus Pemerasan Bupati Pemalang

"Malam ini, KPK kemudian melakukan ekspose (gelar perkara, red.) untuk menetapkan status hukum pihak-pihak yang diamankan," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di halaman depan Gedung Juang KPK, Jakarta, Rabu.

Budi mengatakan gelar perkara tersebut turut menentukan pasal-pasal yang diduga dilanggar para tersangka. Misalnya, apakah suap, pemerasan, atau yang lainnya.

img_title KPK Limpahkan Berkas Perkara Korupsi Kuota Haji Yaqut ke Pengadilan Tipikor

Oleh sebab itu, Budi mengajak semua pihak untuk sama-sama menunggu siapa saja yang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, beserta sangkaan pasalnya.

KPK mulanya mengonfirmasi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat. OTT tersebut diketahui merupakan yang ke-11 selama 2026.

img_title Stafnya Terlibat Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, KPK Siapkan Sanksi Etik hingga Pidana

Selain itu, OTT tersebut berkaitan dengan dugaan pengurusan izin tinggal warga negara asing, yakni Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).

Kemudian dalam operasi yang dilakukan sejak Selasa malam, 2 Juni, KPK mengamankan belasan orang, termasuk Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah.

Pada Rabu petang, KPK mengumumkan pencarian terhadap Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim terkait rangkaian operasi tersebut.

Pada Rabu malam, KPK mengumumkan untuk sementara sudah menangkap sebanyak 17 orang yang terdiri atas delapan penyelenggara negara atau aparatur sipil negara, serta sembilan pihak swasta yang berperan sebagai perantara dalam pengurusan dokumen-dokumen keimigrasian.

Beberapa dari 17 orang tersebut adalah Ronald Arman Abdullah, Kepala Kantor wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra, hingga Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi periode Oktober 2024-April 2025 Saffar Muhammad Godam. (Ant)

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni

Tak Kunjung Panggil Menhut Raja Juli, Begini Penjelasan KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara soal belum adanya pemanggilan terhadap Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni dalam kasus dugaan korupsi di Kuansing

img_title
VoxPop.co.id
31 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut