Mahasiswa UNNES yang Kirim Chat Mesum ke Teman Kampusnya Jadi Tersangka

Ilustrasi pelecehan seksual
Sumber :
  • istockphoto.com

Semarang, VoxPop – Polisi menetapkan MFA (19), seorang mahasiswa Universitas Negeri Semarang (UNNES), sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan secara verbal.

img_title Organisasi Mahasiswa Katolik Perkuat Sinergi dengan Pemerintah

Kepala Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang Polrestabes Semarang Kompol Ni Made Sriniti di Semarang, Jumat, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup.

Menurut dia, MFA ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan laporan seorang korban yang juga merupakan mahasiswi di kampus yang sama.

img_title Polwan di Padang Ngaku Dilecehkan Polisi Berpangkat AKBP, Ngadu ke Propam

Selain itu, kata dia, penyidik telah mengantongi barang bukti berupa tangkapan layar percakapan antara korban dan tersangka yang diduga mengandung unsur pelecehan seksual.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

img_title Pemerintah Terjunkan 1.476 Dosen hingga Mahasiswa ke 53 Kawasan Transmigrasi, Gali Potensi Daerah

Meski demikian, penyidik tidak melakukan penahanan terhadap tersangka.

"Karena ancaman hukumannya kurang dari lima tahun, sehingga tidak ditahan. Tetapi dikenakan wajib lapor," katanya.

Menurut dia, kepolisian juga telah berkoordinasi dengan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di kampus untuk mengetahui kemungkinan adanya korban lain.

"Dari satgas kampus sudah ada beberapa laporan dengan pelaku yang sama," katanya.

Kasus tersebut bermula ketika tersangka berkomunikasi dengan korban yang merupakan mahasiswi dan menjalankan pekerjaan sampingan berupa jasa penitipan serta pengantaran barang pada Rabu 17 Juni 2026.

Dalam komunikasi tersebut, tersangka diduga mengirimkan pesan bernada pelecehan seksual kepada korban. Tangkapan layar percakapan itu kemudian beredar luas di media sosial. (Ant)

Presiden AS Donald Trump di Gedung Putih

Trump Kaji Pungut Rp 1,8 Miliar Buat Mahasiswa Asing yang Ingin Bekerja di AS usai Lulus Kuliah

Trump sedang mengkaji kemungkinan menetapkan biaya 100.000 dolar AS (Rp1,8 miliar) untuk setiap mahasiswa asing yang ingin menetap dan bekerja di negara itu setelah lulus

img_title
VoxPop.co.id
31 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut