Taufik Hidayat Resmi Jadi DPO! Meta hingga Bareskrim Dilibatkan Buru Pelaku Penyekapan Wanita di Bandung Ini
- ANTARA/Rubby Jovan
Jakarta, VoxPop – Polda Jawa Barat meningkatkan upaya pencarian terhadap Taufik Hidayat, tersangka kasus dugaan penyekapan dan penyiksaan terhadap kekasihnya, YTR (29).
Tak hanya menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO), polisi juga menggandeng Bareskrim Polri, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), hingga perusahaan teknologi Meta untuk melacak keberadaan buronan tersebut.
Kapolda Jawa Barat, Inspektur Jenderal Polisi Rudi Setiawan mengatakan pengejaran terhadap Taufik Hidayat kini menjadi prioritas utama penyidik setelah yang bersangkutan resmi ditetapkan sebagai tersangka.
“Kami melakukan pengejaran terhadap pelaku. Tim sudah dibentuk semuanya,” tuturnya kepada wartawan, Selasa, 23 Juni 2026.
Menurut dia, tim gabungan yang dibentuk berasal dari berbagai direktorat di lingkungan Polda Jawa Barat. Masing-masing tim diberi tugas untuk menelusuri latar belakang hingga kemungkinan keterlibatan tersangka dalam tindak pidana lain.
“Tim yang bergerak dalam dugaan narkoba kami buat untuk mendeteksi dan menelusuri potensi keterlibatan pelaku di narkoba. Siber juga kami dalami, begitu juga kriminal umum dan kriminal khusus,” kata dia.
Selain itu, penyidik juga tengah menelusuri rekam jejak pekerjaan Taufik Hidayat yang disebut pernah berprofesi sebagai debt collector.
“Pelaku ini mungkin sekarang mantan debt collector. Nah, ini akan kami telusuri semuanya rekam jejaknya. Ada beberapa perusahaan yang sudah kami ketahui dan akan kami mintai keterangan untuk mencari informasi berkaitan dengan keberadaan dan perilaku yang bersangkutan,” ujar dia.
Untuk mempersempit ruang gerak tersangka, polisi turut menggandeng Bareskrim Polri dan pihak Meta yang mengelola sejumlah platform media sosial.
“Tentunya dengan Bareskrim Polri kami sudah bekerja sama. Kami juga bekerja sama dengan pihak luar negeri, yaitu Meta yang mengelola data media sosial, sehingga bisa membantu mendeteksi keberadaan yang bersangkutan,” ujar Rudi.
Di tengah proses pengejaran tersebut, Polda Jawa Barat juga resmi menerbitkan DPO terhadap Taufik Hidayat dan meminta bantuan masyarakat untuk ikut memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan tersangka.
“Saya juga menginformasikan bahwa kami sudah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO),” kata Rudi.
Dia berharap masyarakat dapat berpartisipasi membantu aparat dalam memburu pelaku.
“Kami mengharapkan bantuan dari masyarakat seluruhnya. Bila melihat, mengetahui atau bertemu, agar dapat bekerja sama dengan Polda Jabar untuk menginformasikan keberadaannya di mana,” ujarnya.
Rudi menegaskan pihaknya tidak akan berhenti memburu tersangka hingga berhasil ditangkap.
“Polda Jabar tidak memberi ruang kepada pelaku-pelaku kekerasan seperti ini. Kami akan cari terus keberadaannya di mana dan memohon dukungan dari masyarakat seluruhnya. Ini harus kita ungkap dan kita proses sesuai hukum yang berlaku,” katanya.
Sementara itu, polisi memastikan saksi-saksi yang berkaitan dengan perkara tersebut telah mendapatkan perlindungan dari LPSK. Karena alasan keamanan, identitas maupun lokasi para saksi tidak dapat diungkap ke publik.
“Polda Jabar tidak bergerak sendiri. Kami sudah bekerja sama dengan LPSK untuk melindungi saksi. Jadi saksi sekarang sudah dalam perlindungan lembaga yang resmi. Tidak bisa lagi untuk ditemui. Beliau di dalam lindungan dan privasinya harus dijaga,” kata Rudi.
Terkait kemungkinan adanya korban lain selain YTR, Rudi menyebut penyidik masih terus melakukan pendalaman. Namun untuk saat ini, fokus utama penyelidikan masih tertuju pada korban yang sedang menjalani perawatan di RS Hasan Sadikin Bandung.
“Ada sesuatu yang tidak bisa kami ungkap secara keseluruhan mengenai teknis, mengenai siapa saksi dan segala macamnya. Apalagi sudah dalam proses perlindungan. Mungkin kami belum bisa memberitahu supaya ini dapat terus berjalan secara lancar,” ujar Rudi.
“Untuk sementara masih korban yang berada di rumah sakit ini. Karena kita semua lini, semua bidang, potensi keterlibatan orang dekat, perusahaan, atau tersangka tersebut melakukan tindak pidana lain, ini dalam proses kami,” katanya.
Diketahui, seorang wanita asal Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat diduga menjadi korban kasus penyekapan dan penganiayaan oleh kekasihnya.
Wanita berinisial YTR diduga disekap oleh pelaku berinisial Taufik Hidayat dalam kamar kost dan dinyatakan telah menghilang oleh keluarga selama tiga tahun.
Setelah korban sempat memperkenalkan kekasihnya kepada orang tuanya, keluarga kehilangan kontak dengan YTR selama bertahun-tahun.
Hingga akhirnya kini YTR ditemukan dalam kondisi kritis dengan luka parah akibat dugaan penyekapan dan penganiayaan.
Diduga penyekapan terjadi di sebuah kamar kost yang disewa oleh Taufik Hidayat di wilayah Kabupaten Bandung.
Kondisi lingkungan kost yang relatif sepi diduga membuat aktivitas pelaku tidak mudah diketahui oleh warga sekitar.
