Penataan PKL dan UMKM Harus Mengedepankan Kepastian Usaha, Bukan Sekadar Penggusuran Seremonial

Radea Respati
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, VoxPop – Penataan kawasan perkotaan merupakan kebutuhan yang tidak dapat dihindari dalam upaya menciptakan lingkungan yang tertib, nyaman, dan berkelanjutan. Namun demikian, pelaksanaan penertiban, relokasi, maupun penggusuran terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) harus dilakukan dengan pendekatan yang humanis serta menjamin keberlangsungan ekonomi masyarakat.

img_title MyPertamina Tebar Produk UMKM Binaan Gratis di GIIAS 2026

Selama ini masih ditemukan praktik relokasi yang hanya berfokus pada pemindahan fisik pedagang dari satu lokasi ke lokasi lain tanpa disertai strategi yang jelas untuk menjaga keberlangsungan pelanggan dan aktivitas usaha mereka. Akibatnya, tidak sedikit PKL dan UMKM yang mengalami penurunan omzet bahkan terpaksa menghentikan usahanya setelah direlokasi.

Radea Respati berpendapat bahwa pemerintah daerah perlu menyusun tata cara relokasi yang lebih komprehensif. Salah satu langkah sederhana namun berdampak besar adalah mewajibkan pemasangan papan informasi atau papan pengumuman di lokasi lama yang menjelaskan bahwa pedagang telah berpindah beserta alamat lokasi barunya, nomor tlp, nama medsosnya. Informasi tersebut perlu dipasang dalam jangka waktu tertentu sehingga pelanggan tetap dapat menemukan pedagang yang selama ini menjadi tujuan mereka.

img_title Mengupas Aplikasi Transformasi Digital UMKM, Inovasi yang Membantu Pelaku Usaha Bertahan di Tengah Persaingan

Selain itu, pemanfaatan media digital dan media sosial pemerintah juga perlu dilakukan untuk membantu menyebarluaskan informasi lokasi baru para pedagang. Relokasi seharusnya tidak berhenti pada proses pemindahan, tetapi harus memastikan keberlanjutan usaha masyarakat yang terdampak.

Radea juga mengkritisi praktik yang kerap terjadi ketika proses penggusuran atau relokasi hanya diakhiri dengan pemberian sejumlah uang kompensasi kepada pedagang, kemudian kegiatan tersebut dipublikasikan secara masif di media sosial seolah-olah seluruh persoalan telah selesai. Pendekatan seperti ini tidak menyentuh akar masalah yang sesungguhnya.

img_title BRI Gelar Kick-Off BRIncubator 2026, Akselerasi UMKM Naik Kelas

Kebutuhan para PKL dan UMKM bukan hanya bantuan sesaat, melainkan jaminan keberlangsungan usaha, akses terhadap pelanggan, kepastian lokasi berdagang, serta pendampingan pasca-relokasi. Pemberian kompensasi finansial tanpa perencanaan keberlanjutan hanya akan menjadi solusi jangka pendek yang tidak menyelesaikan persoalan ekonomi masyarakat, lanjut Radea.

Penataan kota yang baik harus mampu menghadirkan keseimbangan antara kepentingan ketertiban ruang publik dan perlindungan terhadap mata pencaharian warga. Pemerintah tidak cukup hanya memindahkan pedagang, tetapi juga harus memastikan mereka dapat tetap hidup, berkembang, dan berkontribusi terhadap perekonomian daerah.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut