Waka Komisi X DPR: Rp5 Juta Angka yang Layak untuk Kesejahteraan Guru
Jakarta, VoxPop – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian menegaskan pihaknya sudah merumuskan besaran angka minimal yang layak untuk kesejahteraan guru. Ia menambahkan komisi X DPR RI telah mendorong pemerintah agar memberikan upah atau gaji yang layak untuk guru.
Lalu mengatakan perhitungan yang dirumuskan oleh Komisi X DPR RI untuk besaran gaji guru yakni minimal Rp5 juta.
"Kami sudah menghitung di Komisi X, minimal 5 juta itu adalah angka yang layak atau nominal yang paling pas untuk kesejahteraan guru," ujar Lalu kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 24 Juni 2026.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani
- DPR
"Nah, oleh sebab itu, walaupun demikian kami di Komisi X tetap mendorong agar gaji guru ini benar-benar naik sesuai dengan perhitungan yang layak," sambungnya.
Di sisi lain, ia mengapresiasi pidato Presiden Prabowo yang mengungkapkan alasan gaji guru di Indonesia susah naik. Menurutnya, Prabowo ingin menyampaikan pesan kepada masyarakat bahwa pemerintah telah merumuskan formula yang tepat untuk meningkatkan gaji guru.
"Sebenarnya kalau enggak naik itu enggak juga, naik. Tetapi memang tidak atau belum optimal.
Nah, tentu Presiden ingin menyampaikan pesan bahwa pemerintah hari ini sedang mem-formulakan besaran gaji guru yang ideal," kata dia.
Ia mengaku pemerintah telah mempersiapkan anggaran untuk meningkatkan gaji guru dalam postur anggaran 2027. Pun, tunjangan guru ASN maupun non-ASN.
"Kami sudah melihat di postur anggaran 2027 ada itikad baik dari pemerintah untuk mempersiapkan anggaran dalam rangka kenaikan gaji guru dan tunjangan guru, baik yang ASN maupun non-ASN," katanya.
Lalu yakin Presiden Prabowo akan memprioritaskan kualitas pendidikan hingga kesejahteraan seluruh guru di Indonesia.
"Tapi kami meyakini bahwa Presiden kita ini sudah memikirkan, apalagi beliau selalu, di mana-mana mengatakan bahwa kesejahteraan guru menjadi yang prioritas," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Presiden RI Prabowo Subianto buka suara soal gaji guru hingga pegawai negeri susah naik. Salah satu penyebabnya, kata Prabowo, karena ada kebocoran anggaran.
Dia mengatakan, kebocoran penerimaan negara yang terjadi itu diperkirakan mencapai Rp2.500 triliun setiap tahunnya sehingga anggaran negara untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat tidak memadai.
Hal ini disampaikan Prabowo saat memberikan sambutan dalam acara Penutupan Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama (NU) 2026 di Bangkalan, Surabaya, Jawa Timur, Selasa, 23 Juni 2026.
"Saya ingin sampaikan dalam forum ini, karena saya ingin saudara-saudara NU sebagai pemimpin, sebagai ulama, sebagai guru, sebagai pembimbing rakyat. Harus mengerti, kenapa gaji guru tidak bisa baik? Kenapa gaji pegawai negeri tidak bisa baik? Kenapa anggaran selalu kurang? Karena uangnya enggak ada, diambil terus,” kata Prabowo.
Ia pun kembali menyebut soal praktik under invoicing atau kecurangan pelaporan nilai transaksi yang kerap dilakukan para pengusaha selama bertahun-tahun. Hal ini turut menyebabkan kerugian negara secara masif.
“Para pengusaha itu bohong. Katanya dia jual 1.000 ton, dia lapor hanya 500 ton. Artinya apa? Artinya negara rugi,” ungkapnya.
Prabowo menyebut menurut perhitungan para ahli, Indonesia mengalami kerugian hingga 150 miliar USD atau Rp2.500 triliun tiap tahun. Kekayaan yang harusnya dirasakan manfaatnya untuk pembangunan di dalam negeri, justru menguap pergi.
"Saudara-saudara, kebocoran kita, kita hitung, para ahli hitung sekarang adalah kurang lebih 150 miliar (USD) tiap tahun, Rp2.500 triliun tiap tahun,” ucapnya.
Ilustrasi guru dan murid, unsplash.com
- vstory
Karena itu, lanjut Prabowo, berbagai upaya perbaikan tata kelola negara demi menutup celah kebocoran terus dilakukan pemerintah. Salah satu upaya yang kini dilakukan pemerintah yaitu dengan menerapkan kebijakan ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) strategis satu pintu melalui PT Danantara Sumber Daya Indonesia (PT DSI). Hal ini untuk mencegah praktik under invoicing yang dilakukan para pengusaha.
