Istana Pastikan Pegawai Eks Hotel Sultan Dipekerjakan Lagi: Akan Dipilah-pilah
- Yeni Lestari/VoxPop
Di sisi lain, pelayanan bagi pekerja eks Hotel Sultan juga terus berjalan. Kepala Humas PPKGBK, Asep Triyadi mengatakan Posko Layanan Eks Karyawan Hotel Sultan telah menerima pendataan lebih dari 320 orang dengan beragam status hubungan kerja.
“Pendataan mencakup karyawan tetap, pekerja harian atau day worker, pekerja kontrak, dan kategori lainnya. Saat ini tim masih fokus melakukan verifikasi data dan dokumen ketenagakerjaan yang disampaikan oleh masing-masing pelapor,” kata Asep.
Selain posko pelayanan, PPKGBK juga menyediakan crisis center untuk menerima pengaduan dan membantu mencari solusi atas berbagai persoalan yang disampaikan para pekerja. Namun, prioritas utama tim saat ini tetap memastikan proses pengosongan dan pemindahan barang berjalan sesuai perintah pengadilan.
PPKGBK memastikan seluruh proses pemindahan, penyimpanan, pendataan, dan pelayanan dilakukan secara tertib, profesional, serta dapat dipertanggungjawabkan. Setiap barang yang dipindahkan akan dicatat dan disimpan dengan memperhatikan keamanan, kondisi, serta karakteristik masing-masing.
