Roy Suryo Sebut Ada Pelanggaran Privasi saat Dirinya Ditangkap Polisi
Senin, 29 Juni 2026 - 11:26 WIB
Sumber :
- ANTARA/Luthfia Miranda Putri
Dalam pendaftaran gugatan tersebut, tertulis gugatan yang diajukan mengenai sah atau tidaknya upaya paksa penangkapan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Selain itu, terkait dengan penggeledahan yang sempat dilakukan oleh penyidik Subdit Keamanan Negara.
Sebelumnya, beredar informasi dari Tim Advokasi Anti Kriminaliasi Akademisi & Aktivis (TA-AKAA) yang menyebutkan pada Jumat 19 Juni sekira pukul 07.00 WIB, Roy Suryo Notodiprojo, dikabarkan oleh istrinya, telah ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Praperadilan Lodewyk Pusung Kandas, Status Tersangka Korupsi MBG Tetap Berlaku
PN Jaksel menolak upaya mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Lodewyk Pusung, untuk menggugurkan status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi MBG.
VoxPop.co.id
30 Juli 2026
