Roy Suryo Belum Berhenti, Buka Peluang Ajukan Praperadilan Keempat

Pakar telematika Roy Suryo (kedua kiri)
Sumber :
  • Foe Peace/VoxPop

Jakarta, VoxPop – Roy Suryo mengungkapkan telah mengajukan praperadilan ketiga dalam perkara dugaan ijazah palsu Jokowi. Gugatan itu didaftarkan setelah hakim menolak permohonan praperadilan keduanya terkait penetapan status tersangka.

img_title Kunjungan Jokowi ke NTT Disebut PSI Bukan Sekadar Silaturahmi Politik

Pernyataan tersebut disampaikan Roy usai sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 20 Juli 2026.

Sebelumnya, pada praperadilan pertama, hakim mengabulkan sebagian permohonan Roy Suryo terkait penggeledahan, penangkapan, dan penahanan. Sementara praperadilan kedua yang menguji keabsahan penetapan dirinya sebagai tersangka ditolak.

img_title Praperadilan Lodewyk Pusung Kandas, Status Tersangka Korupsi MBG Tetap Berlaku

Roy Suryo mengatakan sidang praperadilan ketiga dijadwalkan mulai berlangsung pada Selasa, 28 Juli 2026.

"Apakah kemudian mau lanjut dengan praperadilan yang keempat? Karena praperadilan yang ketiga sudah kami daftarkan. Dan insya Allah akan bersidang pada hari Selasa tanggal 28 Juli yang akan datang," kata Roy kepada wartawan.

img_title PSI NTT Sebut Jangan Karena Politik, Sejarah Pembangunan NTT Dihapus

Ia menjelaskan, gugatan terbaru itu berisi tuntutan ganti rugi yang diajukan berdasarkan putusan praperadilan pertama.

"Dengan materi adalah ganti rugi atas putusan praperadilan yang pertama," ucap Roy.

Roy menilai hasil sidang praperadilan ketiga akan menjadi perhatian. Menurutnya, akan muncul pertanyaan apabila tuntutan ganti rugi tersebut nantinya tidak dikabulkan.

"Apakah putusan ganti rugi itu akan kemudian diterima atau ditolak. Karena kalau kemudian itu ditolak, nah tentu saja ini ada hal yang big question mark, ya, tanda tanya besar. Karena putusan yang pertama itu sudah diterima, hanya waktu itu memang belum sempat kita mohonkan," jelasnya.
 

Presiden ke-7 RI Jokowi menyempatkan diri mampir ke sentra UMKM Maliosewu di Kabupaten Pringsewu

Jokowi Kunjungi NTT Selama Tiga Hari, Sambutan Masyarakat Diprediksi Meriah

Presiden ke-7 RI Jokowi dijadwalkan melakukan kunjungan ke NTT. Kabar kedatangan Jokowi disambut antusias oleh berbagai elemen relawan hingga kader PSI.

img_title
VoxPop.co.id
31 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut