Mulai 2026, Siswa TK Tak Mampu Bakal Terima Bantuan PIP
- Cahyo - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jakarta, VoxPop – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti memastikan Program Indonesia Pintar (PIP) mulai 2026 diperluas hingga mencakup peserta didik Taman Kanak-Kanak (TK).
"Pada tahun ini, pemerintah memperluas PIP untuk mendukung program wajib belajar 13 tahun," kata Abdul Mu’ti saat menghadiri Wisuda Ke-17 Universitas Muhammadiyah Babel di Pangkalpinang, Kamis 2 Juli 2026.
Menurut Abdul Mu’ti, bantuan PIP akan diberikan kepada peserta didik dari keluarga kurang mampu mulai jenjang TK hingga SMA sebagai bentuk komitmen pemerintah memperluas akses pendidikan yang berkualitas, berkeadilan, dan berkelanjutan.
Ia menjelaskan perluasan penerima PIP ke jenjang TK bertujuan agar kesempatan memperoleh pendidikan dapat dinikmati anak sejak usia dini secara lebih merata dan inklusif.
"Perluasan cakupan bantuan PIP hingga jenjang TK ini untuk memastikan akses pendidikan ini dapat dirasakan sejak usia dini yang lebih merata dan inklusif," katanya.
Abdul Mu’ti menyebut kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut Asta Cita keempat Presiden Prabowo Subianto sekaligus pelaksanaan amanat konstitusi untuk meningkatkan kualitas pendidikan yang dapat dijangkau seluruh masyarakat.
Ia mengungkapkan, pada tahun-tahun sebelumnya PIP hanya diberikan kepada siswa SD, SMP, dan SMA. Sementara mahasiswa memperoleh bantuan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
Selain memperluas PIP, pemerintah juga meningkatkan layanan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di wilayah terpencil melalui dukungan akses internet, sekolah terbuka, dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
"Pemerintah juga terus menghadirkan layanan pendidikan yang fleksibel melalui jalur pendidikan formal, nonformal, hingga program kesetaraan Paket A, Paket B, dan Paket C, sehingga setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan," katanya. (ant)
