Kronologi Terungkapnya Isi Brankas Misterius di Cafe de'CLAN, Berawal dari Lemari hingga Uang Puluhan Miliar Disita

Mobil membawa barang bukti penggeledahan di kafe dan money changer di kawasan Cipete, Jaksel
Sumber :
  • Foe Peace/VoxPop

Jakarta, VoxPop – Penggeledahan di Cafe de'CLAN Signature, Cipete, Jakarta Selatan, menjadi perhatian publik setelah penyidik menemukan sebuah brankas besar yang disembunyikan di balik lemari. Awalnya, polisi belum mengungkap isi brankas tersebut, namun, dalam hitungan jam, fakta demi fakta mulai terkuak.

img_title Brankas Berisi 74 Kg Emas yang Digeledah di Sentul Punya Sistem Keamanan Berlapis, Seberapa Canggih?

Fakta tersebut mulai dari temuan tumpukan mata uang asing hingga nilai uang sitaan yang mencapai puluhan miliar rupiah. Berikut kronologi lengkapnya, sebagaimana dihimpun Viva pada Kamis, 9 Juli 2026.

1. Polisi Geledah Cafe de'CLAN dan Money Changer

img_title Terungkap Jejak Cafe de'CLAN Sebelum Digeledah Polisi, Ternyata....

Pada Rabu, 8 Juli 2026, personel Kortastipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggeledah Cafe de'CLAN Signature dan Koin Money Changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.

Penggeledahan dilakukan dalam skema joint investigation terkait tiga perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

img_title Fakta-Fakta Penggeledahan Cafe de'CLAN di Cipete

“Saat ini, Kortas Polri sedang melaksanakan dengan skema joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum,” kata Totok Suharyanto. 

2. Brankas Besar Ditemukan Tersembunyi di Balik Lemari

Saat menyisir area kafe, penyidik menemukan sebuah brankas berukuran besar yang disembunyikan di balik lemari atau etalase di lantai dua.

Kala itu, Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto membenarkan adanya penemuan tersebut, tetapi belum mengungkap isinya.

3. Isi Brankas Akhirnya Dibuka

Beberapa jam setelah penemuan itu, polisi mengungkap isi brankas. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan penyidik menemukan uang tunai dalam mata uang asing.

“Temuan uang US dolar termasuk Singapura dolar. Ini masih dalam proses penghitungan,” kata Budi.

Selain uang tunai, penyidik juga menemukan sejumlah dokumen yang langsung diamankan sebagai barang bukti. “Ternyata memang ada beberapa dokumen dan penyimpanan uang dalam jumlah yang cukup besar, fantastis,” kata dia.

4. Penghitungan Awal Ungkap Nilai Hampir Rp60 Miliar

Setelah seluruh uang dihitung, polisi mengungkap rincian barang bukti dari Cafe de'CLAN, yakni:

- 3.130.000 dolar Singapura.
- 889.965 dolar Amerika Serikat.
- Uang tunai Rp259.159.000.

Menurut Totok Suharyanto, total nilai uang tersebut jika dikonversi ke rupiah mencapai hampir Rp60 miliar. “Kita konversi dalam bentuk Rupiah kira-kira hampir 60 miliar Rupiah. Ini di lokasi de’Clan,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut