Hotman Paris Sentil Kapolres Lombok Tengah Usai Tak Diizinkan Bertemu Santri Korban Pembakaran

Hotman Paris soroti kasus dugaan pembakaran santri di Lombok Tengah, NTB.
Sumber :
  • Tangkapan layar Instagram/ram @hotmanparisofficial

VoxPop –Pengacara Hotman Paris melontarkan kritik eras terhadap Kapolres Lombok Tengah, AKBP Hariyanto, S.H. Kritik ini disampaikan menyusul dengan tim kuasa hukum Hotman 911 yang dilarang untuk mengunjungi korban dugaan pembakaran terhadap santri di Pondok Pesantren Rosyidatusshaulatiyyah Al Ibrahimy NW, Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah.

img_title Jauh Sebelum Putusan, Hotman Paris Sudah Ingatkan Teddy Pardiyana Berhak Jadi Ahli Waris Lina Jubaedah

Hotman bahkan meminta Pimpinan Komisi III DPR RI, Habiburokhman untuk mengusut permasalahan ini.

"Halo bapak pimpinan komisi III DPR, mohon ditanyakan kepada Kapolres Lombok Tengah apa hak polisi untuk tidak mengizinkan siapapun termasuk tim pengacara untuk mengunjungi dua korban penyiraman di pesantren di Lombok Tengah yang sekarang di Mataram. Ada apa?," kata Hotman Paris dikutip dari akun Instagramnya, Sabtu 11 Juli 2026.

img_title Santri-Pengajar Pesantren Darul Amanah Kendal Bakal Kunjungan Kebangsaan ke Istana Negara

Lebih lanjut diungkap Hotman Paris tim pengacaranya dihalang-halangi untuk bisa bertemu korban. Padahal menurutnya, tidak ada hak seorang anggota polisi melarang korban untuk bertemu dengan siapapun termasuk kuasa hukumnya.

"Tim pengacara Hotman 911 berusaha bertemu korban penyiraman air keras di pesanteren di Lombok Tengah tapi tidak diizinkan oleh polisi. Hei pak polisi kewenangan apa kau melakukan itu? Tidak ada hak seorang polisi untuk melarang korban dengan tamu siapapun terutama kuasa hukum," sambung dia.

img_title PWI Cabut Laporan Terhadap Hotman Paris Soal Hina Wartawan, Polda Metro Bakal Gelar Perkara Hentikan Penyelidikan

Hotman menilai langkah aparat penegak hukum dalam kasus tersebut seolah-olah menutupi sesuatu. Ia juga mempertanyakan sikap sejumlah lembaga negara, seperti Menteri HAM, Komnas HAM, dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), yang menurutnya belum terlihat memberikan perhatian terhadap kasus tersebut.

"Siapa yang hendak dilindungi di sini? Ada apa? Halo Polsek Lombok Tengah? Halo Menteri Pigai, apa gunamu menjadi Menteri HAM? Halo Komnas HAM, halo Komnas Perlindungan Anak dimana kau semua? Memang beginilah pejuang keadilan tanpa karena tidak digaji pemerintah tidak ada yang berani bersuara," kata dia.

Hotman juga mengaku mendapat informasi bahwa salah satu korban sempat diajak berkeliling mal oleh polisi karena merasa tidak betah. Informasi tersebut semakin memunculkan tanda tanya di benaknya.

"Sekarang 1 anak itu karena nggak betah oleh polisi dibawa jalan-jalan ke mal, apa yang disembunyikan?," kata dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut