PWI Cabut Laporan Terhadap Hotman Paris Soal Hina Wartawan, Polda Metro Bakal Gelar Perkara Hentikan Penyelidikan

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama pengacara Hotman Paris Hutapea dan Ketum PWI Akhmad Munir
Sumber :
  • Instagram/@sufmi_dasco

Jakarta, VoxPop – Polda Metro Jaya membenarkan soal adanya pencabutan laporan polisi oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) terhadap Pengacara Hotman Paris Hutapea terkait dugaan penghinaan profesi wartawan.

img_title Jauh Sebelum Putusan, Hotman Paris Sudah Ingatkan Teddy Pardiyana Berhak Jadi Ahli Waris Lina Jubaedah

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menyebutkan, pencabutan laporan ini dilontarkan melalui surat perihal Permohonan Pencabutan Laporan Polisi tertanggal 28 Juli 2026 yang ditujukan kepada Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya. 

Pencabutan laporan dilayangkan langsung oleh pelapor, yakni Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum PWI Pusat, Anrico Pasaribu.

img_title Misteri Tewasnya Sutrimo, Kompolnas Minta Polda Metro Ungkap Secara Transparan

“Benar, PWI telah secara resmi mencabut laporan terhadap HPH,” kata Budi, dalam keterangannya, Rabu 29 Juli 2026.

Atas pencabutan laporan ini, penyelidik akan memanggil pelapor untuk mengonfirmasi surat permohonan pencabutan laporan tersebut, termasuk memastikan kebenaran pencabutan dan menanyakan alasan pencabutan laporan. 

img_title Polda Metro Libatkan Puslabfor Bongkar Misteri Kematian Sutrimo Karumga Febrie Adriansyah

“Setelah itu, penyelidik akan melaksanakan gelar perkara sebagai dasar proses penghentian penyelidikan,” jelas Budi.

Untuk diketahui, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) resmi mencabut laporan terhadap Pengacara Hotman Paris Hutapea buntut pernyataannya yang diduga menghina profesi wartawan. Pencabutan ini dilakukan di Polda Metro Jaya, pada Selasa 28 Juli 2026.

Ketua Bidan Pembelaan dan Pembinaan PWI, Andrico Pasaribu mengatakan, pencabutan laporan dilakukan usai PWI dengan Hotman Paris dimediasi oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.

“Hari ini setelah tadi pagi ya Ketua Umum kami, Bapak Akhmad Munir telah melakukan pertemuan yang dimediasi oleh Pak Dasco, pertemuan dengan Bapak Hotman Paris Hutapea. Jadi kami menindaklanjuti daripada hasil tersebut ya. Jadi pada malam ini kami telah melakukan pencabutan laporan terhadap Bapak Hotman Paris Hutapea,” kata Andrico, di Polda Metro Jaya, Selasa 28 Juli 2026.

Lebih lanjut, Andrico menerangkan, pada pertemuan tersebut, Hotman Paris juga telah menyampaikan permohonan maaf secara langsung terhadap PWI, terkait pernyataannya.

“Sudah disampaikan pada pertemuan tadi pagi (permintaan maaf) sehingga tercapai suatu kesepakatan, ada permintaan maaf yang telah disampaikan langsung. Kemudian setelah pertimbangan Ketua Umum bahwa memang sudah sebelumnya juga sudah ada permintaan maaf, kemudian pada pagi tadi juga sudah mengulang kembali permintaan maaf itu, kami PWI menganggap bisa menerima permintaan maaf itu secara tulus,” terangnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut