Penampakan Don Ritto Menuju Kejagung, Tersangka Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Bungkam

Don Ritto (berbaju tahanan)
Sumber :
  • Foe Peace/VoxPop

Jakarta, VoxPop – Penanganan perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Don Ritto kembali memasuki babak baru.

img_title Kemenhut Limpahkan Tersangka Pembalakan Liar di Solok, 152 Batang Kayu dan 3 Alat Berat Disita

Tersangka dalam perkara yang juga menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah itu dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat, 17 Juli 2026.

Berdasarkan pantauan di Rutan Polda Metro Jaya, Don Ritto keluar sekitar pukul 13.45 WIB dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye. Kedua tangannya tampak diborgol saat digiring petugas menuju mobil tahanan yang telah menunggu di depan lobi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

img_title Kejagung Geledah Rumah Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru, Dokumen Terkait TPPU Disita

Saat dihampiri awak media, Don Ritto tidak memberikan pernyataan. Ia hanya berjalan sambil menundukkan kepala menuju kendaraan yang akan membawanya ke Kejaksaan Agung.

Pelimpahan Don Ritto dilakukan setelah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menyerahkan penanganan perkara yang juga melibatkan Febrie Adriansyah kepada Kejaksaan Agung.

img_title LPSK Buka Suara Soal Permohonan Perlindungan Ferry Boboho di Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Sebelumnya, Kortastipidkor memutuskan melimpahkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU yang melibatkan Febrie Adriansyah kepada Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kepala Kortastipidkor Polri, Inspektur Jenderal Polisi Totok Suharyanto mengatakan keputusan tersebut merupakan hasil kesepakatan antara Polri dan Kejaksaan Agung sebagai bentuk penguatan sinergi dalam penegakan hukum.

Pelimpahan perkara dilakukan setelah penyidik menetapkan Febrie Adriansyah dan seorang pihak swasta berinisial Don Ritto sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU.

Penetapan tersangka tersebut dilakukan usai penyidik menggelar perkara berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan yang telah dilakukan.

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein

KPK Tegaskan Penanganan Kasus Febrie Murni di Kejagung: Kami Hanya Kebagian Tempat Penahanan Saja

Febrie Adriansyah resmi ditahan di rutan KPK usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana TPPU, Jumat, 24 Juli 2026 malam.

img_title
VoxPop.co.id
2 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut