Bertambah Lagi! 17 Tersangka Pemerkosa Anak 15 Tahun di Sampang Ditangkap, 10 Masih Buron
- ANTARA/ HO-Polres Sampang
Menurut hasil penyidikan Polres Sampang, dugaan tindak pidana tersebut terjadi di tiga lokasi, yakni Desa Panggung, Kecamatan Sampang; Desa Astapah, Kecamatan Omben; dan Desa Madupat, Kecamatan Camplong.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi awalnya menangkap tujuh orang tersangka pada Senin 30 Juni, kemudian dua orang tersangka lagi dibekuk pada Kamis 2 Juli, dab satu tersangka diringkus pada Jumat 3 Juli.
Selanjutnya, polisi menangkap dua orang tersangka lainnya sehingga total tersangka yang diamankan menjadi 12 orang.
Kemudian pada Senin 13 Juli, polisi menangkap lagi seorang pelaku, sedangkan 14 orang tersangka lainnya masih buron.
Pada Jumat 17 Juli, Polres Sampang kembali menangkap empat orang tersangka sehingga total tersangka yang ditangkap menjadi 17 orang.
Terkait kejadian ini, Kapolres Sampang meminta para pelaku yang masih buron segera menyerahkan diri kepada polisi. "Kami juga mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya," tambah Kapolres. (Ant)
