KPK Ungkap Bupati Lombok Barat Terima Suap Mobil Senilai Rp1,2 M hingga Sapi Kurban

Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein
Sumber :
  • tvOnenews.com/Aldi Herlanda

Jakarta, VoxPop – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini alias LAZ diduga menerima suap dari Direktur Utama PT Meconel Sistim Instrument (MSI) Alvonsus Gani berupa satu unit mobil senilai Rp1,2 miliar hingga seekor sapi kurban.

img_title Tak Kunjung Panggil Menhut Raja Juli, Begini Penjelasan KPK

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan mobil dan sapi kurban tersebut diduga menjadi bagian dari penerimaan Rp1,6 miliar oleh Lalu Ahmad Zaini.

"PT MSI diduga rutin memberikan barang, fasilitas, dan juga uang tunai kepada saudara LAZ yang diduga mencapai lebih dari Rp1,6 miliar, di antaranya satu unit mobil merek Toyota Alphard senilai Rp1,2 miliar," kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dikutip Rabu, 22 Juli 2026.

img_title KPK Koordinasi dengan Polri Usai Stafnya Terjaring Kasus Pemerasan Bupati Pemalang

"Dan juga ada tercatat satu ekor sapi kurban senilai Rp17 juta," katanya melanjutkan.

Selain itu, Taufik mengatakan bahwa Bupati LAZ diduga menerima sepasang sepatu merek Hermes senilai Rp19 juta, akomodasi perjalanan Lombok-Jakarta pulang pergi, uang tunai sekurangnya Rp380 juta, serta satu unit iPhone 17 Pro senilai Rp26 juta.

img_title 5 Tanda Filter Kabin Mobil Sudah Harus Diganti

Menurut ia, Dirut PT MSI Alvonsus Gani memberikan sejumlah barang tersebut setelah memenangkan proyek terkait tata kelola air bersih di Kabupaten Lombok Barat selama 2024–2026, dengan total nilai mencapai Rp27,1 miliar.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Lalu Ahmad Zaini pada 20 Juli 2026. Operasi tersebut menjadi yang ke-17 dilakukan KPK sepanjang tahun 2026.

Dalam OTT tersebut, KPK menangkap 20 orang di Nusa Tenggara Barat dan Jakarta, serta membawa delapan orang di antaranya ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk diperiksa secara intensif.

Pada 21 Juli 2026, KPK menetapkan Lalu Ahmad Zaini dan Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang (Perseroda) Sudirman sebagai tersangka kasus dugaan konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa.

Lembaga antirasuah juga menetapkan kedua orang tersebut beserta Direktur Utama PT Meconel Sistim Instrument (MSI) Alvonsus Gani sebagai tersangka kasus dugaan suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. (Ant)

iCar V27

Bukan Hybrid Konvensional, Ini Cara Kerja Teknologi REEV di iCAR V27

iCAR memperkenalkan teknologi Golden REEV pada V27 yang menggabungkan motor listrik dan mesin generator untuk mengurangi range anxiety saat perjalanan jauh.

img_title
VoxPop.co.id
1 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut