Korlantas Pastikan Kabar Petugas Samsat dan Polantas Jaga SPBU Mulai 1 Agustus Hoaks
- Istimewa
Jakarta, VoxPop – Korlantas Polri membantah informasi yang beredar di media sosial dan aplikasi WhatsApp terkait kabar petugas Samsat bersama anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas) akan berjaga di setiap stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) untuk mengecek pajak kendaraan mulai 1 Agustus 2026.
Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Komarudin menegaskan informasi tersebut tidak benar. Dia memastikan tidak ada kebijakan penempatan petugas di SPBU untuk melakukan pemeriksaan pajak kendaraan bermotor.
“Sangat tidak benar (informasi petugas di SPBU memantau pajak kendaraan),” kata Komarudin saat dikonfirmasi, Kamis, 23 Juli 2026.
Dalam pesan berantai yang beredar, disebutkan petugas Samsat dan Polantas akan mulai melakukan pengecekan pajak kendaraan di seluruh SPBU mulai 1 Agustus 2026. Informasi itu pun ramai dibagikan melalui media sosial maupun aplikasi perpesanan.
Korlantas Polri mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum dipastikan kebenarannya dan selalu melakukan pengecekan melalui kanal resmi pemerintah maupun Polri.
Untuk diketahui, informasi serupa juga pernah beredar dengan narasi bahwa seluruh SPBU di Indonesia akan dijaga petugas Samsat dan Polantas mulai 1 Juli 2026. Kabar tersebut telah dipastikan sebagai informasi bohong atau hoaks.
Karena itu, masyarakat diminta tidak menyebarkan kembali pesan berantai yang belum terverifikasi agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
