Viral Pria Nekat Gelantungan di Gerbong KRL Jurusan Tanjung Priok, KAI Commuter Langsung Blacklist!

Viral seorang pria bergelantungan di gerbong KRL
Sumber :
  • tvOnenews/Adinda Ratna Safira

Jakarta, VoxPop – Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan aksi seorang pria bergelantungan di sisi luar gerbong commuter line (KRL) jurusan Tanjung Priok–Jakarta Kota.

img_title Tak Perlu Scan QR Lagi, Bayar MRT hingga KRL Kini Cukup Tempel HP Android

Peristiwa ini diunggah dalam akun Instagram @jakut.info dengan keterangan “Bak Spiderman, Pria Gelantungan di Luar KRL Priok Berujung Blacklist Seumur Hidup”.

Terlihat pria itu mengenakan topi dan pakaian berwarna hitam. Momen ini diabadikan oleh seorang perekam video yang berada di pinggir lajur kereta. 

img_title 5 Game Baru Mobile yang Langsung Viral, Kombinasi Gameplay Unik dan Grafis Memukau Jadi Daya Tarik Utama

Awalnya KRL tersebut melintas, kemudian terlihat pria itu bergelantungan. Saat sadar direkam, tangan pria itu langsung berpose metal. 

Sementara itu, di dalam pintu kereta tampak dua petugas keamanan yang tengah berjaga dan melihat aksi pria tersebut.

img_title Powerbank Milik WN China Terbakar, Penumpang Pesawat Batik Air Makassar-Jakarta Panik

Terkait hal tersebut, Public Relations Manager KAI Commuter, Leza Arlan menerangkan, peristiwa terjadi pada Kamis, 23 Juli 2026.

“Peristiwa tersebut diketahui saat rangkaian Commuter Line memasuki Stasiun Ancol sekitar pukul 16.48 WIB. Petugas Pengamanan stasiun yang sedang bertugas melihat seorang pria yang tidak dikenal berada di sisi luar pintu kereta kedua dari depan,” ujar Leza, dalam keterangannya, Sabtu, 25 Juli 2026.

Kemudian pria tersebut langsung diamankan ke Pos Pengamanan di Stasiun Ancol untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.

“Pria tersebut mengakui berada dalam pengaruh alkohol sehingga bergelantungan di sisi luar kereta sejak kereta berangkat dari Stasiun Jakarta International Stadium hingga tiba di Stasiun Ancol,” terangnya.

Bahkan, sebelum kejadian tersebut, yang bersangkutan juga diketahui memasuki area jalur rel tanpa hak dan telah mendapat teguran dari petugas.

“Setelah dilakukan pemeriksaan yang bersangkutan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya dan diblacklist, dimasukkan dalam database CCTV analytics,” ucap Leza.

Selanjutnya, petugas mengeluarkan yang bersangkutan dari area layanan Commuter Line sesuai prosedur yang berlaku. Atas peristiwa ini, KAI Commuter menegaskan bahwa tindakan bergelantungan di sisi luar kereta maupun memasuki jalur rel tanpa izin merupakan perilaku yang sangat berbahaya dan berpotensi membahayakan keselamatan diri sendiri maupun perjalanan kereta.

“Kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan aktivitas apa pun di area jalur rel maupun bergelantungan di bagian luar kereta. Tindakan tersebut sangat membahayakan keselamatan dan dapat mengganggu operasional perjalanan Commuter Line. Keselamatan pengguna dan masyarakat merupakan prioritas utama kami," jelas Leza.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut