Driver Ojol Bakal Berstatus Pelaku Usaha Mikro, Anggota DPR: Ojol Bisa Akses KUR dan Jaminan Sosial
Rabu, 29 Juli 2026 - 18:55 WIB
Sumber :
- dok. istimewa
Dalam kesempatan berbeda, Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyatakan bahwa rancangan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai ojek online (ojol) akan menempatkan pengemudi sebagai pengusaha mikro.
Kebijakan tersebut disiapkan sebagai upaya memperkuat ekosistem ekonomi kerakyatan dengan tetap menjaga keseimbangan kepentingan seluruh pihak yang terlibat.
"Mengenai ojol, ini kita harus melihat sebagai sebuah ekosistem. Di mana di dalam itu ada empat kelompok yang terlibat. Ekosistem aplikator, ekosistem ojol ada UMKM dalam hal ini seller; merchant, dan juga ada konsumen," tegas Maman.
Buka Akses Ojol hingga Pedagang Kelontong Miliki Rumah, BSN Kuasai 24 % Pangsa Pasar KPR Subsidi
BSN menegaskan komitmennya berkontribusi menyalurkan pembiayaan KPR Subsidi kepada sekitar 5.100 nasabah dengan total nilai pembiayaannya mencapai Rp850 miliar.
VoxPop.co.id
30 Juli 2026
