Kepala Daerah Kesulitan Bayar Gaji PPPK, Dasco: Akan Diperbaiki Agar Tidak Ada Penumpukan Pegawai
- Yeni Lestari/VoxPop
Jakarta, VoxPop – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan pemerintah bersama DPR akan melakukan penataan ulang terhadap tata kelola pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Langkah tersebut diambil sebagai respons atas banyaknya keluhan pemerintah daerah terkait beban anggaran untuk membayar gaji PPPK.
Pernyataan itu disampaikan Dasco usai mengikuti rapat kerja dan rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi II DPR RI di Jakarta, Kamis 30 Juli 2026.
"Soal PPPK sebenarnya kita sudah bahas dengan Menteri PANRB dan Mendagri untuk kemudian diatur lagi tata kelolanya untuk ke depan karena biasanya pengangkatan-pengangkatan ini dilakukan pada saat selesai pilkada," ucap dia.
Menurut Dasco, sistem pengelolaan PPPK di tingkat pemerintah daerah perlu diperbaiki agar tidak kembali menimbulkan penumpukan pegawai yang pada akhirnya membebani kemampuan fiskal daerah.
"Kewenangan-kewenangan yang kemudian diberikan kepada kepala daerah ini juga mungkin perlu kita benahi tata kelolanya, supaya kemudian tidak terjadi penumpukan-penumpukan honorer atau PPPK baru yang kemudian ada di daerah," ujarnya. (ant)
