Pria di Banjarbaru Ngaku Jadi Polisi, Tipu Kekasihnya Jutaan Rupiah
- ANTARA/HO-Humas Polres Banjarbaru
Banjarbaru, VoxPop – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banjarbaru, Kalimantan Selatan, meringkus seorang pria berinisial SA (26) yang diduga menipu kekasihnya dengan mengaku sebagai anggota Polri dan menjanjikan pekerjaan di lingkungan Polres setempat hingga menyebabkan korban mengalami kerugian jutaan rupiah.
Pelaku yang merupakan warga Kabupaten Tanah Bumbu ditangkap tim gabungan Satreskrim Polres Banjarbaru di rumah orang tuanya di Kelurahan Gunung Tinggi, Kecamatan Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, pada Rabu 29 Juli, setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban.
Kasi Humas Polres Banjarbaru Ipda Kardi Gunadi di Banjarbaru, Sabtu, mengatakan kasus bermula ketika korban Normarina (33) ditawari bekerja di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Banjarbaru oleh pelaku pada 26 Mei 2026.
"Pelapor merasa tertarik saat ditawari pekerjaan tersebut. Pelaku memastikan akan membantu mengurus proses masuk kerja di Polres Banjarbaru," ujar Kardi.
Korban kemudian menyerahkan dokumen identitas kepada pelaku. Selanjutnya, pelaku meminta uang secara bertahap dengan berbagai alasan, mulai dari biaya seragam Rp 1,53 juta, medical check up Rp 950 ribu, vaksin booster Rp 300 ribu, hingga uang yang disebut sebagai jaminan kepada Kapolres Banjarbaru sebesar Rp 1,5 juta.
Setelah seluruh permintaan dipenuhi, pelaku kembali meminta korban menunggu dengan alasan proses akan disampaikan kepada Kapolres Banjarbaru. Korban bahkan dijanjikan akan dipanggil menghadap Kapolres, namun hal itu tidak pernah terjadi.
Saat korban meminta kepastian, pelaku kembali berdalih bahwa KTP korban digunakan untuk pinjaman daring sehingga meminta tambahan uang sebesar Rp 2,7 juta untuk membersihkan riwayat pinjaman tersebut.
"Korban kembali dimintai uang sebesar Rp 2,7 juta untuk membersihkan riwayat pinjaman tersebut. Korban mengaku tidak dapat membayar dengan nominal tersebut," kata Kasi Humas.
Merasa menjadi korban penipuan, korban meminta seluruh uang yang telah disetorkan dikembalikan. Karena permintaan itu ditolak, korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Banjarbaru sehingga penyelidikan dilakukan hingga pelaku berhasil diringkus.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku sebagai anggota Polri yang bertugas di Polres Banjarbaru untuk meyakinkan korban. Polisi juga mengungkapkan pelaku dan korban telah menjalin hubungan asmara selama sekitar enam bulan sehingga korban lebih mudah mempercayai setiap alasan yang disampaikan pelaku.
