Bigmo Diadukan ke Polisi Buntut Ajak Anak Dibawah Umur Promosikan Liquid Vape

Bigmo klarifikasi lewat live streaming
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube bigmo

Jakarta, VoxPop – Konten kreator Muhammad Jannah alias Bigmo diadukan ke Polda Metro Jaya buntut mengajak anak dibawah umur mempromosikan liquid vape melalui tayangan live streaming.

img_title Kronologi Bigmo Diduga Libatkan Anak di Bawah Umur untuk Promosikan Liquid Vape

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto. Ia menyebutkan, laporan terhadap Bigmo itu dilayangkan ke Direktorat PPA-PPO Polda Metro Jaya.

“Direktorat PPA PPO Polda Metro Jaya telah menerima laporan pengaduan terkait dugaan eksploitasi anak secara ekonomi dalam tayangan siaran langsung di media sosial,” kata Budi saat dikonfirmasi, Sabtu, 1 Agustus 2026.

img_title Polda Metro Soal Ramai Mal Pasang Pagar Besi: Jangan Kita Berasumsi

Budi menjelaskan, laporan tersebut masih dalam tahap pengaduan karena pihak yang diduga menjadi korban merupakan anak dan identitasnya belum diketahui. 

Saat ini, lanjut Budi, Direktorat PPA PPO Polda Metro Jaya saat ini sedang menindaklanjuti pengaduan tersebut. Polisi juga akan mengidentifikasi anak yang diduga menjadi korban tersebut.

img_title Bigmo Minta Maaf Usai Diduga Ajak Anak di Bawah Umur Promosikan Liquid Vape

“Direktorat PPA PPO saat ini sedang menindaklanjuti pengaduan tersebut dengan melakukan penyelidikan, termasuk mengidentifikasi anak yang diduga menjadi korban dan mendalami peristiwa yang dilaporkan,” ujar dia.

Sebelumnya, Bigmo menyampaikan permintaan maafnya menyusul dengan cuplikan siaran langsungnya (live streaming) di YouTube beberapa hari lalu. Dalam live streaming tersebut, Bigmo disebut melibatkan anak di bawah umur untuk mempromosikan liquid vape. 

Video tersebut langsung memicu gelombang kecaman dari berbagai pihak mulai dari aktivis media sosial, orang tua hingga konten kreator.  

"Melalui video ini saya menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya atas tindakan dan perkataan saya yang telah menimbulkan kegaduhan beberapa hari terakhir ini," kata dia dikutip dari siaran langsungnya di saluran YouTube Niceguymo, Sabtu 1 Agustus 2026.

Bigmo mengaku bahwa apa yang dilakukannya saat sesi live streaming tersebut sebuah kesalahan dan tidak dapat dibenarkan. Sebagai konten kreator seharusnya dia bisa bertanggung jawab.

"Saya mengakui apa yang saya lakukan adalah sebuah kesalahan dan tidak dapat dibenarkan. Saya menyadari produk yang mengandung nikotin hanya diperuntukkan untuk konsumen dewasa dan tidak diperuntukkan untuk anak di bawah umur sesuai regulasi. Sebagai seorang konten kreator saya seharusnya memahami tanggung jawab tersebut dan berhati-hati dalam setiap ucapan maupun tindakan yang saya tampilkan kepada publik," kata dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut