IAW Ingatkan Pentingnya Tata Kelola Digitalisasi dengan Baik Agar Terhindar dari Korupsi
- Freepik
Ia mengingatkan, sistem elektronik tidak dapat dimintai pertanggungjawaban hukum. Yang bertanggung jawab tetap manusia yang merancang, mengatur parameter, memberikan hak akses, hingga memanfaatkan hasil keputusan sistem.
"Sistem tidak memiliki jabatan. Sistem tidak dapat diperiksa etik. Sistem tidak dapat dimintai pertanggungjawaban pidana atau administrasi. Manusialah yang memilih data, membuat aturan, memberikan akses, mengubah parameter, dan menggunakan hasilnya," jelasnya.
Dalam usulan pembentukan National Border Economic Governance System (NBEGS), IAW mengusulkan seluruh keputusan strategis di lingkungan kepabeanan memiliki audit trail yang tidak dapat dihapus.
Setiap aktivitas, mulai dari pembukaan data, perubahan informasi, hingga dasar kewenangan pengambilan keputusan, harus tercatat secara otomatis sehingga dapat diaudit kapan pun diperlukan.
"Instruksi pimpinan untuk mengubah jalur, menunda pemeriksaan, melepas barang, atau menghentikan penindakan tidak boleh bekerja sebagai 'perintah sunyi'. Semua harus tercatat," kata Iskandar.
Menurutnya, ancaman korupsi di era digital tidak selalu terjadi melalui praktik suap secara langsung. Penyimpangan juga dapat muncul ketika parameter dalam sistem diubah secara diam-diam tanpa jejak yang dapat ditelusuri.
"Di negara digital, korupsi terbesar tidak selalu terjadi ketika uang berpindah tangan di sebuah ruangan. Ia dapat terjadi ketika satu parameter berubah di layar dan tidak seorang pun mengetahui siapa yang mengubahnya," pungkas Iskandar.
