Pramono Anung Ancam Buka Nama Perusahaan Penimbun Sampah Ilegal usai Kebakaran TPS Liar Tewaskan Petugas Damkar
- Yeni Lestari/VoxPop
"Kalau memang masih dilakukan, selain kita kenakan mereka harus bayar, kami akan umumkan kepada publik mengenai perusahaan ini siapa yang melakukan penimbunan," tegasnya.
Pramono menilai langkah tersebut juga akan menjadi peringatan bagi dunia usaha agar lebih selektif dalam memilih mitra pengelolaan sampah.
Sampah Berasal dari Sektor Horeka
Pramono mengungkapkan perusahaan-perusahaan yang diduga melakukan penimbunan sampah memperoleh limbah dari sektor hotel, restoran, dan kafe (horeka). Perusahaan tersebut menerima pembayaran untuk mengelola sampah, tetapi pada praktiknya justru membuang dan menimbunnya secara sembarangan.
Ia menyebut tindakan tersebut tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat karena berpotensi memicu kebakaran.
"Karena yang terjadi sebenarnya adalah mereka mengambil sampah-sampah itu dari horeka, mendapatkan pembayaran dari mereka, kemudian nimbunnya sembarangan," ucapnya.
Karena itu, Pemprov DKI akan memberikan sanksi sosial dengan mengumumkan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran agar tidak lagi dipercaya oleh pelaku usaha horeka.
"Kami akan umumkan secara terbuka siapa pun yang melakukan itu dan kami akan memberikan sanksi sosial, nggak boleh lagi horeka itu menugaskan kepada perusahaan-perusahaan yang seperti ini," jelasnya.
Risiko Kebakaran Meningkat Saat Musim Kemarau
Pramono menilai praktik penimbunan sampah ilegal menjadi ancaman serius, terutama ketika Jakarta mulai memasuki musim kemarau panjang. Kondisi cuaca yang kering dinilai meningkatkan risiko munculnya kebakaran pada tumpukan sampah yang tidak dikelola sesuai prosedur.
Ia mengingatkan bahwa pencegahan kebakaran tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan kepatuhan seluruh pihak terhadap aturan pengelolaan sampah.
"Karena ini sangat mengganggu, dan apa lagi sekarang ini kita sudah masuk pada El Nino, musim yang sangat panjang kering, maka ini kalau tidak dijaga bersama-sama kemungkinan untuk kebakaran itu tinggi sekali," imbuhnya.
Kebakaran TPS Liar Tewaskan Petugas Damkar
Peristiwa kebakaran di tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Kampung Dukuh, Kramat Jati, Jakarta Timur, terjadi pada Sabtu (1/8/2026) sekitar pukul 07.02 WIB.
Dalam proses pemadaman, seorang petugas pemadam kebakaran bernama Andriyono meninggal dunia setelah sempat mengeluhkan sakit saat bertugas. Andriyono diketahui menjabat sebagai Kepala Regu Kelompok Cepu Sektor Cipayung.
