Kasus Jesslyn Wijaya Sempat Bikin Geger, Begini Fakta Terbaru yang Diungkap Polisi
- Istimewa
VoxPop – Kasus dugaan penculikan atlet golf Jesslyn Wijaya yang sempat menghebohkan publik akhirnya menemukan titik terang. Setelah hampir tiga pekan melakukan penyelidikan, Polres Metro Jakarta Pusat memastikan peristiwa yang semula dilaporkan sebagai dugaan penculikan bukan merupakan tindak pidana.
Kesimpulan tersebut diambil setelah penyidik memeriksa para saksi, pelapor, Jesslyn Wijaya, hingga menelusuri perjalanan atlet golf tersebut ke luar negeri.
Keputusan polisi ini sekaligus menjawab berbagai spekulasi yang berkembang sejak laporan dugaan penculikan muncul pada pertengahan Juli 2026. Berikut kronologi dan fakta lengkap perkembangan kasus Jesslyn Wijaya, sebagaimana dihimpun Viva pada Selasa, 4 Agustus 2026.
1. Berawal dari laporan dugaan penculikan
Kasus ini bermula ketika Polres Metro Jakarta Pusat menerima laporan dugaan penculikan terhadap atlet golf Jesslyn Wijaya dari seorang teman korban berinisial NA.
Dalam laporan tersebut, Jesslyn diduga dibawa paksa oleh beberapa orang dari sebuah restoran di kawasan Mangga Besar, Jakarta Pusat, pada 13 Juli 2026.
Sebelumnya, kuasa hukum keluarga, Andi Darti, menjelaskan dugaan penculikan terjadi saat Jesslyn menghadiri acara ulang tahun keluarga di Restoran Saung Kita.
Berdasarkan keterangan saksi, Jesslyn disebut ditutup matanya sebelum dibawa menuju sebuah mobil. "Korban sempat berteriak meminta tolong dan berusaha keluar dari kendaraan, namun kemudian kembali dimasukkan ke dalam mobil," ujar Andi.
Laporan tersebut kemudian menjadi dasar polisi untuk melakukan penyelidikan.
2. Polisi langsung menyelidiki laporan
Usai menerima laporan, penyidik langsung mengumpulkan alat bukti dan memeriksa sejumlah saksi guna memastikan apa yang sebenarnya terjadi.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra saat itu menegaskan penyelidikan dilakukan secara menyeluruh. "Saat ini masih kami dalami untuk memastikan seluruh fakta yang terjadi," kata Roby dalam keterangannya di Jakarta.
Pada tahap awal penyelidikan, polisi juga mengaku belum dapat memastikan apakah benar telah terjadi tindak pidana penculikan. "Belum ada komunikasi sama keluarganya maupun Jesslyn. Jadi belum bisa kita pastikan apakah penculikan atau bukan," ujarnya.
Penyidik pun berupaya memastikan kondisi Jesslyn. "Kita mencoba klarifikasi dengan keluarga terkait peristiwa yang terjadi dan keselamatan Jesslyn," katanya.
3. Polisi menemukan jejak perjalanan Jesslyn
Di tengah proses penyelidikan, polisi memperoleh data manifes perjalanan yang menunjukkan Jesslyn meninggalkan Indonesia pada 14 Juli 2026, atau sehari setelah dugaan penculikan dilaporkan terjadi.
Berdasarkan data tersebut, Jesslyn diketahui bepergian bersama ibu dan bibinya menuju Kuala Lumpur, Malaysia, sebelum melanjutkan perjalanan ke Bangkok. "Bersama ibu dan bibinya. Terbang dari Indonesia ke Kuala Lumpur lalu ke Bangkok," kata Roby.
Temuan ini menjadi salah satu petunjuk penting yang kemudian didalami penyidik sebelum mengambil kesimpulan akhir.
4. Seluruh pihak akhirnya dimintai keterangan
Seiring berjalannya penyelidikan, polisi akhirnya berhasil meminta keterangan dari seluruh pihak yang dianggap mengetahui peristiwa tersebut, termasuk Jesslyn Wijaya dan pelapor.
Menurut Roby, seluruh proses klarifikasi telah selesai sehingga penyidik telah memperoleh gambaran utuh mengenai kejadian yang dilaporkan. "Sudah, semuanya sudah dimintai keterangan. Selesai," ujarnya.
5. Polisi pastikan bukan penculikan, penyelidikan dihentikan
Setelah seluruh rangkaian penyelidikan selesai, Polres Metro Jakarta Pusat menyimpulkan bahwa peristiwa yang semula dilaporkan sebagai dugaan penculikan bukan merupakan tindak pidana.
Karena tidak ditemukan unsur pidana, penyidik memutuskan menghentikan penyelidikan dan kini hanya tinggal menjalani mekanisme gelar perkara sebagai prosedur administrasi.
"Iya dihentikan. Kami sedang menjadwalkan gelar perkara untuk penghentian penyelidikan," kata Roby saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Roby kembali menegaskan bahwa hasil penyelidikan menunjukkan tidak ada unsur penculikan dalam perkara tersebut. "Iya, bukan penculikan," ujarnya.
Dengan dihentikannya penyelidikan, teka-teki kasus dugaan penculikan Jesslyn Wijaya akhirnya terjawab. Peristiwa yang sempat memicu perhatian luas itu dipastikan tidak memenuhi unsur tindak pidana penculikan berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, pelapor, Jesslyn Wijaya, serta penelusuran fakta dan bukti yang dilakukan kepolisian.
