3 Pembalak Liar Diciduk di Habitat Harimau Sumatra, Truk Bermuatan Ratusan Kayu Disita
- Dok. Istimewa
Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatra, Hari Novianto mengatakan kawasan SM Kerumutan masih menjadi sasaran para pelaku illegal logging meski penindakan terus dilakukan.
"Sejak tahun 2025 Gakkum Kehutanan sudah membawa 5 orang tersangka pembalakan liar di SM Kerumutan ke meja hijau, dengan diamankannya 3 orang pelaku ini mengindikasikan kalau SM Kerumutan masih menjadi target pembalakan liar. Kami sudah perintahkan penyidik untuk usut tuntas ke pelaku lainnya dan kembangkan ke aktor intelektual/pihak yang menyuruh dan cukong/pemodalnya,” katanya, Selasa, 4 Agustus 2026.
Sementara itu, Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho menegaskan pihaknya akan terus memburu pelaku kejahatan kehutanan karena dinilai mengancam kelestarian ekosistem dan satwa dilindungi.
"Kementerian Kehutanan tetap konsisten dan berkomitmen tegas menindak pelaku kejahatan terhadap ekosistem hutan, mereka mencari keuntungan pribadi dengan merugikan negara dan mengancam kehidupan masyarakat karena merusak ekosistem dan lingkungan harus dihukum maksimal. Saat ini SM Kerumutan yang merupakan lokasi habitat satwa Harimau Sumatra (Panthera tigris sumatrae) di Provinsi Riau mengalami ancaman yang cukup serius dari aktivitas ilegal berupa illegal logging dan perburuan liar. Apabila tidak dilakukan penegakan hukum dikhawatirkan keberadaan Harimau Sumatra akan punah,” ujarnya.
