Istri Petugas Damkar DKI yang Gugur Saat Bertugas Terima Santunan TASPEN Rp344 Juta

Petugas Damkar yang gugur, Andriyono
Sumber :
  • Kolase VoxPop/ Instagram @damkarjakartatimur

Jakarta, VoxPop – PT TASPEN (Persero) menyerahkan manfaat Program Tabungan Hari Tua (THT) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada Lindah, istri almarhum Andriyono, Kepala Regu Kelompok Cepu Sektor Cipayung pada Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta yang gugur saat menjalankan tugas.

img_title Dugaan Penyebab Kebakaran Hotel Pullman Jakbar Terungkap, Damkar Soroti Masalah Kelistrikan

Penyerahan manfaat tersebut menjadi bentuk pemenuhan hak ahli waris sekaligus wujud perlindungan negara kepada aparatur sipil negara (ASN) yang meninggal dunia saat melaksanakan tugas.

Almarhum Andriyono gugur ketika menangani kebakaran sampah liar di Kelurahan Dukuh, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Sabtu, 1 Agustus 2026.

img_title Mandiri Taspen Optimis Naik Kelas ke KBMI 3 di Tahun 2028, Begini Strateginya

Istri Almarhum Terima Hak Ahli Waris Rp344,1 Juta

Penyerahan manfaat kepada Lindah dilaksanakan pada Senin, 3 Agustus 2026, di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta.

img_title Di Akhir Bonus Demografi, Silver Economy Bakal Jadi Mesin Pertumbuhan Baru

Acara tersebut dihadiri oleh Service and Membership Division Head TASPEN Tatan Hidayat beserta jajaran serta Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Uus Kuswanto bersama jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Dalam kesempatan itu, TASPEN menyerahkan manfaat kepada ahli waris dengan total nilai Rp344.161.500.

Rinciannya meliputi:

  • Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK): Rp265.656.600
  • Tabungan Hari Tua (THT): Rp78.504.900

Selain santunan tersebut, manfaat JKK juga mencakup santunan kematian, uang duka tewas, biaya pemakaman, serta beasiswa pendidikan bagi dua anak almarhum senilai Rp80 juta sebagai dukungan terhadap kelangsungan pendidikan keluarga yang ditinggalkan.

Santunan Diharapkan Meringankan Beban Keluarga

Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Uus Kuswanto, menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Andriyono yang gugur saat menjalankan tugas sebagai petugas pemadam kebakaran.

Menurutnya, kepergian almarhum menjadi kehilangan bagi keluarga, rekan kerja, maupun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas berpulangnya almarhum Andriyono yang gugur saat melaksanakan tugas. Kepergian almarhum merupakan kehilangan bagi keluarga, rekan kerja, dan kita semua," ujar Uus dalam keterangan tertulis, Selasa (4/8/2026).

Ia juga mengapresiasi langkah cepat TASPEN dalam memastikan seluruh hak ahli waris dapat disalurkan tanpa hambatan.

"Selanjutnya kami menyampaikan apresiasi kepada TASPEN atas respons cepat dalam memastikan hak ahli waris dapat dipenuhi secara cepat dan tepat. Meskipun tidak dapat menggantikan rasa kehilangan, kami berharap manfaat ini dapat membantu meringankan beban keluarga di tengah masa berduka," lanjutnya.

TASPEN Pastikan Hak Ahli Waris Dipenuhi

Corporate Secretary TASPEN, Henra, turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhum Andriyono.

Ia menilai dedikasi almarhum dalam menjalankan tugas merupakan bentuk pengabdian kepada masyarakat yang layak mendapatkan penghormatan.

"Dedikasi almarhum dalam menjalankan tugas merupakan teladan sekaligus wujud pengabdian yang patut dihormati. Kami juga mengapresiasi sinergi yang baik antara Badan Kepegawaian Negara dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sehingga proses administrasi dan penyaluran manfaat kepada ahli waris dapat diselesaikan secara cepat, tepat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Henra.

Menurutnya, penyerahan manfaat kepada istri almarhum menjadi bagian dari pelaksanaan program jaminan sosial TASPEN yang bertujuan memberikan perlindungan bagi ASN beserta keluarganya ketika menghadapi risiko dalam menjalankan tugas negara.

Beasiswa untuk Dua Anak Almarhum

Selain manfaat THT dan JKK, keluarga almarhum juga memperoleh dukungan berupa beasiswa pendidikan bagi dua anak.

Nilai beasiswa yang diberikan mencapai Rp80 juta dan menjadi bagian dari manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja.

Program tersebut diharapkan dapat membantu menjamin keberlangsungan pendidikan anak-anak almarhum meski kehilangan sosok pencari nafkah utama dalam keluarga.

Komitmen TASPEN Berikan Perlindungan bagi ASN

TASPEN menegaskan komitmennya untuk terus memastikan seluruh hak peserta maupun ahli waris dipenuhi secara cepat dan sesuai ketentuan.

Sebelumnya, perusahaan juga telah menyerahkan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Tabungan Hari Tua kepada ahli waris Nurlaela, guru SD Negeri Pulo Gebang 11 Petang yang menjadi korban kecelakaan kereta di Bekasi Timur.

Penyerahan manfaat tersebut dilakukan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno dan disaksikan Direktur Utama TASPEN Rony Hanityo Aprianto bersama Direktur Operasional TASPEN Tribuna Phitera Djaja di Balai Kota DKI Jakarta.

Henra menegaskan bahwa penyelesaian hak peserta terus dilakukan melalui prinsip layanan 5T, yakni Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, Tepat Tempat, dan Tepat Administrasi. Menurutnya, prinsip tersebut menjadi bagian dari upaya TASPEN menghadirkan perlindungan berkelanjutan bagi ASN dan keluarganya, sekaligus meningkatkan kualitas layanan melalui penguatan Center of Excellence (CoE) yang sejalan dengan implementasi Asta Cita.

Petugas Damkar yang gugur, Andriyono

Firasat 15 Tahun Lalu Jadi Nyata, Ucapan Terakhir Petugas Damkar Sebelum Gugur di Kramat Jati

Petugas pemadam kebakaran (damkar) bernama Andriyono meninggal dunia saat menjalankan tugas memadamkan kebakaran sampah di sebuah lahan. Kisah haru diungkap

img_title
VoxPop.co.id
3 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut